Koordinasi yang Baik, Biaya Operasi Rp150 Juta Ditanggung Pemda Wajo
PALU, – Seorang bayi laki-laki yang dilaporkan lahir tanpa lubang anus di RSUD Undata sempat mengalami kendala dalam proses penjaminan biaya operasi karena orang tuanya bukan warga Sulawesi Tengah (Sulteng). Kendala tersebut akhirnya teratasi setelah pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Sosial di daerah asal pasien.
Bayi tersebut lahir dari seorang ibu bernama Rasmiyah pada Jumat (26/6/2026). Hasil pemeriksaan bidan menunjukkan bayi mengalami kelainan bawaan berupa tidak memiliki lubang anus, sehingga segera dirujuk ke RSUD Undata untuk mendapatkan penanganan lanjutan sambil menunggu tindakan operasi.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Undata, dr. Subhan, menjelaskan operasi sempat direncanakan dilaksanakan pada hari Senin karena kondisi bayi membutuhkan tindakan bedah berupa anoplasti. Namun, saat proses pengecekan jaminan kesehatan, diketahui pasien tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
Selain itu, program Berani Sehat tidak dapat digunakan karena hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP Sulawesi Tengah.
“Ternyata setelah dicek jaminannya, dia tidak punya BPJS. Kemudian kami edukasi bahwa kalau tidak punya BPJS harus membayar secara tunai,” ujar Subhan saat ditemui di RSUD Undata, Rabu (1/7/2026).
Setelah dilakukan penelusuran, keluarga pasien diketahui berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Mengetahui hal tersebut, pihak rumah sakit segera menghubungi Dinas Sosial untuk memperoleh kontak penanggung jawab (PIC) Dinas Sosial Kabupaten Wajo.
“Jadi kami melaporkan bahwa pasien ini warga Wajo. Biasanya ada tanggungan dari Dinas Sosial. Alhamdulillah, pada hari itu juga surat penjaminannya langsung keluar,” jelasnya.
Terkait informasi yang beredar mengenai biaya operasi yang disebut mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta, Subhan mengaku tidak dapat memastikan kebenaran nominal tersebut. Menurutnya, informasi tersebut kemungkinan berkembang saat disampaikan dari satu pihak ke pihak lainnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga pasien bahkan sempat menyatakan kesediaannya menjual sepeda motor untuk menutupi biaya operasi apabila tidak memperoleh jaminan.
Setelah jaminan dari Dinas Sosial Kabupaten Wajo diterbitkan, bayi tersebut akhirnya menjalani operasi anoplasti pada hari ketiga masa perawatan.
Subhan menjelaskan, masyarakat yang memiliki KTP dan berdomisili di Sulawesi Tengah pada dasarnya dapat memanfaatkan program Berani Sehat secara gratis, sebagaimana peserta BPJS Kesehatan. Sementara bagi warga dari luar Sulawesi Tengah, penjaminan tetap dapat diupayakan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial di daerah asal masing-masing.
“Selama dia warga negara Indonesia, dia bisa ter-cover oleh Dinas Sosial. Kami akan menghubungkan dengan Dinas Sosial di daerah asalnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Subhan menjelaskan pasien yang telah memiliki BPJS Kesehatan aktif tidak dapat beralih menggunakan skema Berani Sehat karena sistem secara otomatis akan membaca status kepesertaannya. Sementara bagi peserta BPJS yang masih memiliki tunggakan, rumah sakit biasanya memberikan waktu tiga hari kepada keluarga untuk menyelesaikan pembayaran agar status jaminan kembali aktif.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mekanisme BPJS Kesehatan dan program Berani Sehat, termasuk mengenai penggunaan KTP sebagai dasar penjaminan. Karena itu, sosialisasi mengenai program tersebut perlu terus ditingkatkan agar masyarakat tidak salah memahami syarat maupun prosedur yang berlaku.
Subhan juga menyinggung masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai kondisi kegawatdaruratan. Ia mencontohkan sejumlah pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan sesak napas, namun setelah diperiksa saturasi oksigennya masih dalam batas normal. Keluhan tersebut ternyata dipicu faktor lain, seperti belum makan atau kelelahan emosional.
Menurutnya, kondisi seperti itu juga kerap berdampak pada keterbatasan ketersediaan tempat tidur bagi pasien yang benar-benar membutuhkan penanganan darurat. (ZAR)






