PALU, – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung rapat strategis tindak lanjut Program Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Poso di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (30/6/2026). Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, turut mendampingi jalannya pembahasan yang berlangsung dinamis dan terbuka.
Bupati Poso, dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, Wakil Bupati H. Soeharto Kandar, jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat dari wilayah Napu dan sekitarnya hadir serta menyampaikan pandangan masing-masing secara langsung.
Sejak awal rapat, Gubernur Anwar Hafid mengarahkan diskusi pada satu prinsip utama, yakni reforma agraria harus melindungi dan menguatkan posisi masyarakat lokal. Ia menolak pendekatan yang berpotensi menggeser hak masyarakat atas tanah yang selama ini mereka kelola.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Tanah yang sudah mereka kelola harus kita jaga dan pastikan masuk dalam skema yang sah dan terlindungi,” tegasnya.
Gubernur kemudian menjelaskan alasan pemerintah memilih skema hak pakai dalam pengelolaan lahan eks-HGU. Menurutnya, skema tersebut memberikan perlindungan yang lebih kuat dibandingkan pemberian hak milik secara langsung.
Ia menilai, banyak kasus di berbagai daerah menunjukkan tanah yang semula dimiliki masyarakat justru berpindah tangan akibat tekanan ekonomi dan lemahnya regulasi. Kondisi tersebut membuat masyarakat lokal tersingkir secara perlahan.
“Kalau langsung hak milik, risikonya besar karena tanah bisa dijual. Ujungnya, masyarakat asli hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Ini yang harus kita cegah dari sekarang,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan memasukkan klausul larangan pemindahtanganan dalam perjanjian resmi. Langkah tersebut bertujuan menjaga agar tanah tetap berada di tangan masyarakat yang berhak serta mencegah praktik spekulasi lahan.
Selain itu, Gubernur mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, dan unsur masyarakat. Tim ini akan mengawal pendataan subjek dan objek reforma agraria secara transparan serta memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak sah.
“Kita buka proses ini seterang-terangnya. Masyarakat harus ikut mengawasi agar kepercayaan tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Poso, dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas wilayah Napu yang kini mulai dilirik sebagai kawasan strategis investasi.
Ia mengingatkan bahwa Poso pernah melewati fase konflik sosial yang panjang sehingga seluruh pihak harus berhati-hati agar persoalan agraria tidak memicu konflik baru.
“Kita tidak ingin menambah luka lama dengan konflik baru. Lebih baik kita berjalan hati-hati, yang penting aman dan masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Bupati Verna juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menandatangani sejumlah rekomendasi terkait program tersebut. Ia memilih menunda keputusan hingga seluruh aspek benar-benar jelas dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan sampai investasi masuk, tetapi masyarakat justru tersisih,” tegasnya.
Rapat tersebut menghasilkan kesepahaman awal untuk mempercepat proses pendataan lahan secara akurat, mengutamakan masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Poso sepakat untuk terus mengawal implementasi Program Bank Tanah secara hati-hati, transparan, dan berkeadilan agar mampu menghadirkan kesejahteraan nyata tanpa mengorbankan hak masyarakat lokal. (bar/*)






