back to top
Kamis, 25 Juni 2026
BerandaPALUAMSK Laporkan Pemilik Akun YBQ ke Polda Sulteng

AMSK Laporkan Pemilik Akun YBQ ke Polda Sulteng

PALU, – Aliansi Masyarakat Suku Kaili (AMSK) Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang menyasar identitas kesukuan mereka.

Didampingi tim kuasa hukum, AMSK resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada Senin (22/06/2026).

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/231/VI/2026/SPKT/Polda Sulteng.

Dalam berkas laporan tersebut  Wahyu yang bertindak sebagai pelapor yang melaporkan dugaan tindak pidana konflik Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kronologi Bermula dari Kolom Komentar Facebook

Berdasarkan data yang dihimpun, polemik ini mencuat setelah sebuah akun Facebook bernama “Radio Rodja Palu” mengunggah konten yang membahas tentang tradisi “Tolak Bala”. Unggahan tersebut kemudian direspons oleh sebuah melalui kolom komentar.

Namun, respons yang ditulis oleh akun YBQ tersebut diduga kuat mengandung narasi diskriminatif dan merendahkan harkat masyarakat adat. Komentar yang menjadi pemantik persoalan tersebut berbunyi:

“Orang Kaili dan orang-orang suku bangsa asli Sulteng itu sebenarnya belum pantas memeluk agama Islam, pantasnya memeluk agama Hindu, Buddha, animisme, dan lainnya.”

Mengetahui adanya komentar yang menyudutkan tersebut, pelapor langsung melakukan verifikasi lapangan, mengamankan bukti digital, serta segera berkoordinasi dengan para tokoh adat Kaili dan tim penasihat hukum guna merumuskan langkah penegakan hukum.

Kuasa Hukum AMSK Sulteng, Imansyah, S.H., menegaskan bahwa pernyataan yang ditulis oleh akun YBQ bukan sekadar opini biasa, melainkan sebuah serangan langsung terhadap kehormatan, martabat, dan identitas kolektif masyarakat Suku Kaili yang telah mengakar berabad-abad di Sulteng, karena narasi tersebut menyerang kehormatan identitas suku Kaili.

“Konten yang dianggap sebagai penghinaan yaitu komentar di Facebook yang menyebut Suku Kaili adalah kaum musyrikin Palu yang mengaku Islam, dan mengatakan orang Kaili sebenarnya belum pantas memeluk agama Islam,” papar Imansyah secara mendalam saat diwawancarai oleh awak media Senin (22/06/2026) pukul 15.30 WITA.

Imamsyah mengatakan, tim kuasa hukum dan pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng untuk melacak keberadaan pemilik akun.

Barang Bukti yang Diserahkan tersebut dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) utuh dari komentar bermuatan SARA milik akun terlapor dan tangkapan layar profil digital serta foto wajah yang terpajang pada akun Facebook YBQ.

Imansyah menambahkan, pihaknya secara sadar memilih tidak membuka ruang klarifikasi ataupun mediasi (restorative justice) secara mandiri kepada terlapor. Langkah ini diambil mengingat identitas asli di balik akun anonim tersebut belum dapat dipastikan secara personal.

“Tidak ada klarifikasi dengan pelaku karena pelaku tidak dikenal. Perlindungan terhadap Suku Kaili sangat penting bagi kami sehingga persoalan ini kami laporkan. Hal semacam ini tidak boleh dibiarkan, karena penghinaan terhadap suku, ras, dan agama secara tegas dilarang dalam aturan perundang-undangan kita,” kata Imansyah dengan nada retorik yang tegas.

Ia juga berharap penanganan kasus ini bisa berjalan transparan dan progresif agar memberikan efek jera (deterrent effect), sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna media sosial di Sulawesi Tengah untuk menjaga toleransi antargolongan.

“Kami berharap penghinaan seperti ini tidak terjadi lagi di Sulteng, baik terhadap Suku Kaili maupun suku-suku lain yang ada di wilayah Sulawesi Tengah. Keberagaman harus dijaga, bukan dinodai dengan ujaran kebencian,” pungkasnya.(lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Anwar Hafid Datangkan Witan Sulaeman di Bangkep

0
Berani Juara 2026 Dipegang SPBU Mutiara Salakan BANGKEP, - Antusiasme ribuan masyarakat memadati Lapangan Muda Sakti Lalong saat Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi...

TERPOPULER >