Penulis :Mulyawan Rafli /Mahasiswa UIN Datokarama Palu
KABAR68, – Ketika rupiah bergerak mendekati level 18 ribu per dolar AS, perbincangan mengenai kemungkinan terulangnya krisis 1998 kembali mengemuka. Istilah “awan gelap 98” pun sering digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi guncangan ekonomi yang serupa dengan masa lalu. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah kekhawatiran tersebut masih proporsional dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, atau justru sudah berlebihan?
Secara psikologis, wajar apabila masyarakat bereaksi sensitif terhadap pelemahan rupiah. Mata uang bukan sekadar indikator ekonomi, melainkan juga simbol stabilitas, daya beli, dan kepercayaan terhadap perekonomian nasional. Ketika rupiah melemah, dampaknya dapat dirasakan secara langsung melalui kenaikan harga barang impor, meningkatnya biaya produksi, serta bertambahnya ketidakpastian ekonomi. Dalam konteks ini, kekhawatiran bukanlah sesuatu yang irasional, melainkan respons yang wajar terhadap perubahan yang berpotensi memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, membandingkan situasi saat ini dengan krisis 1998 tidak dapat dilakukan secara sederhana. Peristiwa ekonomi pada 1998 merupakan guncangan multidimensi yang melibatkan berbagai persoalan sekaligus. Tingginya utang luar negeri swasta tanpa perlindungan risiko nilai tukar, lemahnya sistem perbankan, lonjakan inflasi, serta ketidakstabilan politik menciptakan tekanan yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. Krisis 1998 bukan hanya persoalan pelemahan rupiah, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap sektor keuangan, dunia usaha, dan stabilitas pemerintahan.
Di sisi lain, kondisi ekonomi Indonesia saat ini memiliki fondasi yang relatif lebih kuat dibandingkan periode menjelang krisis Asia 1997–1998. Hal tersebut tercermin dari sektor perbankan yang lebih sehat, penerapan manajemen risiko yang lebih baik, inflasi yang relatif terkendali, serta cadangan devisa yang jauh lebih besar. Selain itu, otoritas moneter kini memiliki berbagai instrumen kebijakan yang lebih beragam untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mulai dari intervensi pasar valuta asing, pengaturan suku bunga, hingga pengelolaan likuiditas di sektor keuangan.
Pelemahan rupiah pada era saat ini juga perlu dilihat dalam konteks global. Penguatan dolar AS, kebijakan suku bunga tinggi yang diterapkan The Federal Reserve, serta meningkatnya ketidakpastian geopolitik telah memberikan tekanan terhadap banyak mata uang negara berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa pelemahan mata uang tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga menjadi fenomena yang dihadapi banyak negara berkembang ketika dolar AS menguat secara global.
Dengan demikian, pelemahan rupiah saat ini tidak selalu menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia sedang bermasalah. Sebagian tekanan terhadap rupiah juga berasal dari situasi ekonomi global yang memengaruhi banyak negara. Meski begitu, kewaspadaan tetap diperlukan. Jika pelemahan rupiah berlangsung dalam waktu lama, biaya impor dapat meningkat, pembayaran utang dalam mata uang asing menjadi lebih berat, dan harga barang berpotensi naik. Kondisi ini dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan. Karena itu, pergerakan nilai tukar tetap perlu diperhatikan agar dampaknya terhadap perekonomian dapat diminimalkan.
Yang perlu dihindari adalah berkembangnya kepanikan kolektif akibat perbandingan yang tidak proporsional dengan krisis 1998. Narasi yang menyamakan setiap pelemahan rupiah dengan kondisi krisis masa lalu berisiko melemahkan kepercayaan publik dan memperburuk sentimen ekonomi. Padahal, situasi saat ini memiliki karakteristik dan fondasi yang berbeda secara signifikan dibandingkan dengan kondisi yang melatarbelakangi krisis hampir tiga dekade lalu.
Pada akhirnya, sejarah memang penting sebagai pengingat, tetapi tidak setiap pelemahan rupiah merupakan pertanda datangnya krisis. Tantangannya bukan mengabaikan risiko, melainkan menilai situasi secara objektif berdasarkan data, konteks, dan respons kebijakan yang tersedia. Dengan memahami perbedaan antara kondisi saat ini dan krisis 1998, masyarakat dapat bersikap waspada tanpa terjebak dalam ketakutan yang berlebihan. Sejarah perlu dijadikan pelajaran, bukan lensa tunggal untuk menilai setiap gejolak ekonomi yang terjadi hari ini.(*)






