back to top
Rabu, 17 Juni 2026
BerandaPALUAnti-Oligarki atau Sekadar Ganti Oligarki? Paradoks Kekuasaan di Era...

Anti-Oligarki atau Sekadar Ganti Oligarki? Paradoks Kekuasaan di Era Prabowo

Oleh: Abdul Rahman Lasading, SE

Founder Banggai Sustainable

KABAR68, – Narasi mengenai keberanian pemerintahan Prabowo Subianto dalam menghadapi oligarki yang belakangan ramai disampaikan oleh sejumlah tokoh ekonomi dan politik Indonesia pro pemerintah perlu dibaca secara lebih kritis.

Sebab, dalam kajian ekonomi politik, persoalannya bukan sekadar apakah negara melawan oligarki atau tidak. Melainkan apakah struktur kekuasaan ekonomi yang melahirkan oligarki benar-benar mengalami perubahan.

Di ruang publik, sentimen anti-oligarki terus diproduksi melalui berbagai pernyataan yang menekankan pentingnya penguasaan sumber daya strategis oleh negara dan kritik terhadap kelompok-kelompok ekonomi tertentu yang selama ini dianggap menikmati rente kekuasaan. Namun di saat yang sama, muncul sebuah paradoks yang sulit dihindari.

Prabowo Subianto sendiri merupakan bagian dari elite politik dan ekonomi Indonesia yang telah lama berada dalam lingkaran kekuasaan. Karena itu, publik berhak mempertanyakan apakah yang sedang terjadi merupakan upaya pembongkaran oligarki atau hanya proses perpindahan pengaruh dari satu kelompok oligarki ke kelompok oligarki lainnya.

Pandangan ini sejalan dengan teori oligarki yang dikemukakan oleh Jeffrey A. Winters. Menurut Winters:

“Oligarchs are actors who command and control massive concentrations of material resources that can be deployed to defend or enhance their personal wealth and exclusive social position.”

Bagi Winters, oligarki bukan ditentukan oleh siapa yang duduk di pemerintahan, melainkan oleh siapa yang menguasai sumber daya ekonomi dalam jumlah besar dan mampu menggunakannya untuk memengaruhi kebijakan negara. Dengan kata lain, pergantian rezim atau pemimpin tidak otomatis menghilangkan oligarki karena struktur kekayaan yang terkonsentrasi masih tetap bertahan.

Fenomena tersebut juga dijelaskan oleh Richard Robison dan Vedi R. Hadiz dalam kajian mereka tentang politik Indonesia pasca-Orde Baru. Mereka menyatakan:

“The fall of authoritarianism did not dismantle oligarchic power; rather, it facilitated its reorganization within new democratic institutions.”

Artinya, perubahan politik sering kali tidak membubarkan kekuasaan oligarki, tetapi hanya mengorganisasikannya kembali dalam bentuk dan institusi yang berbeda.

Oleh karena itu, ketika muncul narasi bahwa negara sedang melawan oligarki, pertanyaan yang lebih relevan adalah apakah struktur distribusi kekayaan berubah atau hanya terjadi reorganisasi elite yang memperoleh akses terhadap sumber daya negara.

Hingga saat ini, fakta menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan ekonomi Indonesia masih relatif tinggi. Laporan Oxfam menunjukkan bahwa kekayaan nasional masih terkonsentrasi pada kelompok kecil masyarakat, sementara sebagian besar penduduk hanya menikmati sebagian kecil hasil pertumbuhan ekonomi.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan utama Indonesia bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan distribusi hasil pembangunan yang belum merata. Berbagai kebijakan ekonomi yang lahir di era pemerintahan Prabowo perlu dinilai berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.

Jika kebijakan tersebut hanya memperkuat posisi kelompok ekonomi tertentu yang dekat dengan pusat kekuasaan, maka yang terjadi bukanlah penghapusan oligarki, melainkan pergeseran konfigurasi oligarki.

Pandangan ini dapat dijelaskan melalui teori circulation of elites dari Vilfredo Pareto. Pareto berpendapat bahwa sejarah pada dasarnya adalah sejarah pergantian elite. Kelompok yang berkuasa hari ini dapat digantikan oleh kelompok lain, tetapi struktur dominasi tetap bertahan. Dengan demikian, pergantian elite tidak selalu identik dengan perubahan nasib rakyat.

Dalam perspektif yang lebih radikal, Karl Marx bahkan melihat negara modern sebagai instrumen yang sering kali bekerja untuk melindungi kepentingan kelas pemilik modal. Ia menulis:

“The executive of the modern state is but a committee for managing the common affairs of the whole bourgeoisie.”

Pandangan Marx memang lahir dalam konteks kapitalisme abad ke-19, namun relevansinya masih sering digunakan untuk menjelaskan bagaimana kebijakan negara dapat lebih berpihak pada kepentingan kelompok yang memiliki akses ekonomi dan politik yang kuat dibandingkan masyarakat luas.

Akibatnya, perdebatan mengenai oligarki sering kali kehilangan substansi ketika tidak diikuti dengan pembahasan mengenai distribusi kesejahteraan. Rakyat sesungguhnya tidak terlalu peduli kelompok oligarki mana yang menang atau kalah dalam kontestasi politik.

Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hidup: harga kebutuhan pokok yang stabil, lapangan kerja yang tersedia, pendidikan yang terjangkau, pelayanan kesehatan yang memadai, dan kesempatan ekonomi yang adil.

Joseph E. Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi, mengingatkan bahwa ketimpangan yang terlalu tinggi akan melemahkan demokrasi dan menghambat pembangunan ekonomi yang inklusif. Menurutnya, ketika pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, maka negara sedang menciptakan kemakmuran bagi sebagian kecil warga dan meninggalkan mayoritas rakyat di belakang.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan tidak dapat dinilai dari seberapa keras retorika anti-oligarki dikumandangkan. Ukuran yang sesungguhnya adalah sejauh mana kebijakan negara mampu mengurangi ketimpangan, memperluas akses ekonomi, dan mendistribusikan manfaat pembangunan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Jika pada akhirnya yang terjadi hanyalah perpindahan kelompok elite yang menikmati keuntungan dari kebijakan negara, sementara rakyat tetap menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, kesulitan memperoleh pekerjaan, dan stagnasi kesejahteraan, maka narasi anti-oligarki hanya akan menjadi slogan politik yang kehilangan makna substantif.

Pada titik inilah kritik terhadap pemerintahan seharusnya diarahkan. Persoalannya bukan siapa oligarki yang sedang dikalahkan, melainkan apakah rakyat benar-benar menjadi pihak yang diuntungkan. Sebab tujuan utama negara bukanlah memenangkan pertarungan antar-elite, melainkan memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia. Ketika distribusi kesejahteraan belum berubah, maka pergantian elite hanyalah pergantian pemain dalam panggung yang sama.(*)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Narasumber FGD DPD RI, Anwar Hafid Bahas Pilkada Langsung

0
Posisi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Jakarta, – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si, mendapat kehormatan menjadi salah satu narasumber dalam Forum...

TERPOPULER >