Dugaan Penipuan Pokir DPRD Touna
TOUNA, –Dugaan penipuan dengan iming-iming proyek pokir oleh pimpinan DPRD dan mantan Sekwan DPRD Touna kepada seorang pengusaha Harapan Rajagukguk atau Mas Raja dibenarkan Mohamad Afandi.
Pria warga Desa Uekuli itu mengetahui membenarkan kalau Mas Raja korban penipuan dari oknum ketua DPRD Tojo Unauna.
Pada beberapa pekan sebelumnya, Senin 18 Mei 2026, Mohamad Afandi bertemu dengan Mas Raja di Parigi. Saat itu Afandi bersama Ahmad Nggai dari Palu menuju Parigi untuk menemui Mas Raja yang sedang berada di Kantor DPRD Parigi Moutong guna menagih uangnya yang diberikan kepada seorang oknum yang mengaku sebagai anggota DPRD Parimo dan menjanjikan proyek pokir.
Setelah pertemuan itu, Afandi dan Mas Raja semakin akrab serta sering berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Afandi menambahkan, pada 16 Mei 2026 sedang berada di Palu. Kemudian ia dihubungi oleh Mas Raja yang menanyakan kapan dirinya kembali ke Touna. Karena saat itu Afandi memang hendak pulang, Ia diminta oleh Mas Raja untuk naik mobil yang sama menuju Touna.
Dalam perjalanan dari Palu ke Touna, Mas Raja dan Afandi mampir di Desa Sausu untuk bertemu Ulan Malewa pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 Wita.
Setelah tiba di kediaman Ulan Malewa, Mas Raja menceritakan kondisi dan permasalahan yang dihadapinya. Bahwa dirinya mengalami kerugian besar karena telah menyerahkan uang kepada Ketua DPRD Touna sekitar Rp600 juta, kepada Sekwan untuk menutupi temuan SPPD fiktif sebesar Rp400 juta, serta kepada Staf Khusus Bupati Touna Jamal Juraedjo sebesar Rp100 juta atas jaminan Ketua DPRD Gusnar Sulaeman.

“Begitu yang disampaikan Mas Raja,” ujar Afandi menirukan perkataan Mas Raja.
Setelah salat Magrib, Ulan Malewa menyarankan agar menghubungi wartawan Radar Sulteng, untuk melaporkan persoalan tersebut agar diberitakan. Akhirnya Mas Raja, Ulan Malewa, dan Afandi sepakat menelepon wartawan Radar Sulteng menggunakan telepon genggam milik Afandi sekitar pukul 18.30 Wita.
Dalam percakapan tersebut, Afandi terlebih dahulu menyampaikan maksud panggilan, kemudian menyerahkan telepon genggamnya kepada Mas Raja untuk menjelaskan seluruh kejadian secara rinci dengan harapan dapat diberitakan.
Afandi menuturkan bahwa dirinya mendengar secara rinci siapa saja yang menerima uang dan berapa jumlahnya.
“Semua lengkap dilaporkan oleh Mas Raja kepada Wartawan Radar Sulteng. Saat itu Mas Raja meminta agar beritanya dimuat di Radar Sulteng karena menurutnya sudah lama sekali uang tersebut diberikan kepada Ketua DPRD dan Sekwan, tetapi tidak ada realisasi, hanya janji-janji saja,” kata Afandi.
Afandi menambahkan, setelah menelepon wartawan Radar Sulteng, kemudian melanjutkan perjalanan dari Sausu menuju Touna bersama Mas Raja.
Sekitar satu jam kemudian, Afandi melihat percakapan di whatsapp grup Kerabat Touna terkait dugaan penipuan oleh Ketua DPRD dan Sekwan dengan modus janji proyek pokir.
Tidak lama kemudian, telepon genggam Mas Raja mulai ramai menerima panggilan. Orang pertama yang menelepon adalah Habib Mat yang menanyakan mengapa persoalan uang tersebut sudah menjadi perbincangan.
Beberapa menit kemudian, telepon kembali berdering. Kali ini, menurut Afandi, yang menelepon adalah Ketua DPRD Gusnar Sulaeman.
Namun karena kondisi sinyal di perjalanan kurang baik, Afandi menyarankan kepada Mas Raja agar menghubungi kembali Gusnar setelah tiba di Poso.
Setibanya di Desa Mapane, Kabupaten Poso, Afandi dan Mas Raja berhenti untuk makan malam.
“Saat tiba di Mapane itulah saya melihat dan mendengar Mas Raja menelepon Pak Gusnar. Dalam pembicaraan itu saya mendengar Pak Gusnar menyampaikan kepada Mas Raja agar setelah tiba di Ampana menemui beliau,” ungkap Afandi.
Dua hari kemudian, Afandi mendengar kabar bahwa Mas Raja menarik laporannya kepada wartawan Radar Sulteng dan menyatakan bahwa seluruh keterangannya sebelumnya tidak benar.
Menurut Afandi, Ia kemudian mencoba menghubungi Mas Raja untuk menegur. Namun pesan WhatsApp maupun panggilan teleponnya tidak mendapat respons.
Setelah berita dengan judul Dugan Penipuan Proyek Pokir DPRD Touna terbit di Radar Sulteng, Afandi mengaku telah berkomunikasi kembali dengan Mas Raja. Menurut Afandi, Mas Raja mengaku takut jika persoalan tersebut menjadi besar dan melibatkan pihak-pihak yang berpengaruh, sehingga uangnya senilai Rp1,1 miliar berpotensi hilang dan tidak dapat dikembalikan.
“Makanya dia mencabut pernyataannya karena takut uangnya hangus dan tidak diganti oleh mereka,” tutur Afandi.
Afandi menegaskan bahwa apabila perkara tersebut berlanjut ke proses hukum, dirinya siap memberikan kesaksian.
“Jika masalah ini berlanjut sampai ke proses hukum, saya siap jadi saksi,” tegas Afandi. (BAR/SL)






