back to top
Rabu, 23 Juli 2025
BerandaDAERAHWakil Ketua DPRD Poso Bongkar Alasan Larangan PIP, Dinas Pendidikan Dicari Dalil...

Wakil Ketua DPRD Poso Bongkar Alasan Larangan PIP, Dinas Pendidikan Dicari Dalil Hukumnya!

POSO – Kasus pembagian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan disalurkan oleh LO anggota DPR-RI komisi X Nilam Sari Lawira di Desa Tindoli, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, yang sempat viral di Medsos dan media massa, karena dihalangi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso, alot dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan fraksi partai NasDem, dan RDP antara Komisi 3 dan Disdikbud Selasa (22/7/2025).

Wakil ketua II DPRD Poso asal fraksi Nasdem Hj. Masdina, SE, mensesalkan larangan pembagian PIP oleh Sesdik, yang menutup harapan masyarakat terkait bantuan PIP dengan aturan yang tidak ada dalam juknis.

“Kami bersusah-payah memberikan data penerima PIP tersebut agar diperjuangkan sebagai aspirasi,” ujarnya.

Sedangkan Wakil ketua Fraksi NasDem DPRD Poso Dr. Coni Modjanggo, S. Pak, MA mempertanyakan aturan hukum yang melarang pembagian bantuan tersebut.

“Kami adalah koban dari aturan yang dibuat oleh Sesdikbud Poso. Makanya kami minta dalil tertulis jika ada aturan seperti itu. Kami mempunyai SK pembagian dari Sekjen kementerian masing- masing. Kami pertanyakan   dalil itu. Ibu Nilam kantongi SK dari sekjen dan kementerian,” jelasnya.

“Adakah SK pembagian dari Anleg DPR-RI lain yang membagi Alsinta, sembako dan program lain sebelumnya, tapi tidak dibatasi oleh SK atau surat pemberitahuan resmi ke OPD terkait. Perhadapkan kami dengan Sesdik Dikbud Poso dengan syarat tunjukan dalil larangan tersebut.” tambahnya.

Pertanyaan serupa juga di lontaskan Made Maja dari fraksi NasDem yang mempertanyakan keterangan Sesdisdikbud Poso terkait ada sesuatu yang tidak bisa diungkapkan di forum tersebut.

“Apa ada yang disembunyikan seperti buah dibungkus daun. Dimana kesalahan kami dalam penyaluran PIP sehingga dihalangi dengan harus ada surat resmi, sedangkan kami telah ada surat resmi dari Sekjen dan Kementerian. Kami sudah memberikan pemberitahuan sebulan sebelumnya soal adanya pembagian PIP ini,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Fraksi NasDem Romy Alimin mengatakan, bahwa hanya miskomunikasi saja, sehingga menjadi sebuah aib jika eksekutif dan legislatif tidak bertemu langsung.

“Marilah kita melakukan komunikasi yang baik terkait masalah ini,” ajaknya. ( dy)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA TERPOPULER