Oleh: Dr. Fery, S.Sos., M.Si *)
KABAR68, – TRANSFORMASI pendidikan di era disrupsi teknologi menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Perkembangan teknologi informasi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), internet, dan digitalisasi pembelajaran telah mengubah wajah pendidikan secara global.
Dalam konteks tersebut, guru tidak lagi hanya berperan sebagai penyampai pengetahuan, tetapi dituntut menjadi fasilitator, inovator, sekaligus agen perubahan sosial dalam dunia pendidikan.
Pemerintah Republik Indonesia sesungguhnya telah menunjukkan komitmen besar dalam menghadirkan pemerataan teknologi hingga ke desa-desa. Melalui program transformasi digital nasional, pembangunan Base Transceiver Station (BTS), perluasan jaringan internet desa, penguatan ekosistem digital, hingga program Merdeka Belajar, negara berupaya memastikan bahwa akses teknologi tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil dan tertinggal.
Program digitalisasi sekolah yang dijalankan pemerintah menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan nasional.
Kabupaten Donggala sebagai bagian dari wilayah Sulawesi Tengah memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kehadiran teknologi hingga ke desa-desa sejatinya membuka ruang baru bagi guru untuk melakukan inovasi pembelajaran. Keterbatasan geografis yang selama ini menjadi hambatan perlahan dapat diatasi melalui pemanfaatan platform digital, kelas daring, perpustakaan elektronik, hingga sumber belajar berbasis internet.
Dalam perspektif teori modernisasi yang dikemukakan oleh Daniel Lerner, kemajuan suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat tersebut dalam mengadopsi perkembangan teknologi dan informasi. Pendidikan menjadi instrumen utama dalam membentuk masyarakat modern yang terbuka terhadap perubahan. Karena itu, transformasi guru merupakan bagian penting dari proses modernisasi pendidikan di daerah.
Selain itu, teori Diffusion of Innovation yang diperkenalkan oleh Everett M. Rogers menjelaskan bahwa keberhasilan suatu inovasi sangat ditentukan oleh kemampuan aktor sosial dalam menerima dan mengadaptasi perubahan. Dalam konteks pendidikan, guru adalah aktor utama dalam proses difusi inovasi teknologi pembelajaran. Jika guru mampu menerima dan memanfaatkan teknologi secara efektif, maka transformasi pendidikan akan berjalan lebih cepat dan berdampak luas bagi peserta didik.
Di sisi lain, teori konstruktivisme dari Lev Vygotsky menekankan bahwa proses belajar harus bersifat aktif, kolaboratif, dan kontekstual. Teknologi digital memberikan ruang besar bagi terciptanya pembelajaran interaktif yang memungkinkan siswa lebih kreatif dalam membangun pengetahuan. Guru di era digital dituntut mampu menciptakan suasana belajar yang tidak lagi monoton dan berpusat pada ceramah semata.
Namun demikian, transformasi guru di Donggala tidak dapat dilepaskan dari berbagai tantangan nyata. Kesenjangan infrastruktur digital antarwilayah, keterbatasan literasi teknologi, serta minimnya pelatihan bagi guru masih menjadi persoalan penting. Tidak sedikit sekolah di wilayah pedesaan yang masih menghadapi keterbatasan perangkat teknologi maupun kualitas jaringan internet.
Karena itu, transformasi guru membutuhkan dukungan kebijakan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu memperkuat pelatihan kompetensi digital bagi tenaga pendidik, memperluas akses internet sekolah, serta mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas pendidikan digital. Guru juga harus didorong untuk aktif mengembangkan kreativitas pembelajaran berbasis teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai karakter dan budaya lokal.
Dalam perspektif teori human capital yang dikembangkan Theodore Schultz, investasi pendidikan merupakan investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Artinya, peningkatan kualitas guru melalui transformasi digital bukan sekadar program pendidikan biasa, tetapi bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing daerah dan bangsa.
Lebih jauh, transformasi pendidikan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai penggunaan perangkat digital dalam kelas. Esensi utama transformasi adalah perubahan pola pikir. Guru harus siap menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner), terbuka terhadap inovasi, dan mampu menyesuaikan metode pembelajaran dengan karakter generasi digital saat ini.
Kabupaten Donggala memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk membangun pendidikan bermutu di era teknologi. Jika kebijakan pemerintah pusat tentang pemerataan teknologi hingga desa dapat diintegrasikan dengan penguatan kapasitas guru di daerah, maka Donggala berpotensi melahirkan generasi muda yang cerdas, kreatif, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Pada akhirnya, transformasi guru bukan hanya tentang kemampuan mengoperasikan teknologi, tetapi tentang bagaimana menghadirkan pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai kemanusiaan. Guru tetap menjadi cahaya peradaban. Teknologi hanyalah alat, sedangkan guru adalah jiwa dari pendidikan itu sendiri.(*)
*) Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Palu/Pengurus PGRI Kabupaten Donggala.






