
Kapolres Banggai, AKBP Putu Binangkari Berjanji akan Segera Menuntaskan dan Menetapkan Tersangka Kasus Persekusi PSU Pilkada Banggai
BANGGAI-Lagi-lagi DPC Partai Gerindra, melakukan aksi mendesak Polres Banggai untuk segera menangkap aktor dan pelaku persekusi terhadap korban anggota legislatif (Aleg) DPRD Banggai dari Partai Gerindra, Lutfi Samaduri dan Suwardi, yang terjadi di lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kecamatan Toili Kabupaten Banggai, 5 April 2025. Dalam peristiwa dimaksud kuat dugaan adanya keterlibatan oknum aleg Partai Golkar DPRD Banggai dan Aleg Golkar DPR RI.
Lutfi dan Suwardi adalah korban persekusi PSU Pilkada Banggai di Kecamatan Toili. Persekusi ini merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap korban dan kemudian disakiti. Tindakan tersebut dilakukan dalam bentuk penyiksaan, penganiayaan dan intimidasi tanpa memandang peri kemanusiaan.
Tindakan persekusi terhadap dua aleg Gerindra ini dapat dianggap perbuatan biadab karena dapat menimbulkan penderitaan, pelecehan terhadap pejabat negara (Aleg DPRD, red), dan penganiayaan serta intimidasi. Persekusi juga dapat melanggar hak asasi manusia, karena bentuk persekusi yang terjadi adanya penganiayaan fisik dan intimidasi terhadap korban, Lutfi dan Suwardi dari aleg Partai Gerindra.
Mengapa biadab? karena persekusi dapat menimbulkan penderitaan, ketakutan dan lain-lain. Persekusi dapat menimbulkan hak politik, sosial dan ekonomi. Persekusi dilakukan dengan niat mendiskriminasi atas dasar politik (penindasan politik). Saat ini kasus persekusi PSU Pilkada Banggai sedang ditangani penyidik Polres Banggai.
Kini, DPC Gerindra kembali melakukan aksi yang kedua kalinya. Aksi yang dilakukan DPC Partai Gerindra merupakan perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, pimpinan Ketua Umum DPP Prabowo Subianto untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum penanganan kasus persekusi terhadap kader partai Gerindra.
Dalam aksi itu, Wakil Ketua DPRD Banggai dari Partai Gerindra, Wardani Murad, didampingi empat Aleg DPRD masing-masing, Masnawati Muhamad, Herdi Djiada, Lutfi Samaduri dan Suwardi, serta Sekretaris DPC Gerindra, Julius Tipa, dan diikuti sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) dan anggota partai Gerindra.
Wardani Murad dalam orasinya secara tegas meminta keadilan hukum atas peristiwa yang menimpa dua Aleg Gerindra. “Jangan ada kesan pembiaran terkait kasus persekusi dua aleg Gerindra. Dalam kasus ini semua mata rakyat Banggai tertuju kepada Polres Banggai. Aleg Gerindra dipersekusi, bagaimana dengan rakyat biasa,” pinta Wardani, dihadapan Kapolres Banggai, bertempat di depan pintu masuk markas Polres Banggai.
Pihaknya menegaskan segera adili mereka dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Agar marwah hukum di Kabupaten Banggai nyata di hadapan rakyat Banggai. “Ingat kami diperintahkan langsung oleh DPP. Saat ini marwah Partai Gerindra dipertaruhkan dalam kasus persekusi tersebut. Kami sudah dipermalukan. Kenapa partai Gerindra dilakukan persekusi seperti ini. Apa salah partai Gerindra. Sangat disayangkan, mengapa saat kejadian tidak ada satupun aparat dari kepolisian berada di TKP,” tegas Wardani.
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Julius Tipa, mendesak Polres Banggai dalam penanganan kasus persekusi ini, agar segera memberikan jawaban pasti sejauh mana penanganan kasus persekusi ini.
“Otak pelaku persekusi segera ditangkap. Kehadiran kami dalam aksi ini tidak ada kepentingan kandidat calon Bupati Sulianti Murad. Tetapi kami melakukan aksi ini adalah demi kepentingan Partai Gerindra. Ini adalah harga diri dan marwah partai Gerindra,” jelas Julius.
Selain itu, Masnawati Muhamad, dalam orasinya mengatakan, gerakan aksi ini adalah perintah DPP Gerindra. PSU 5 April di Kecamatan Toili, Gerindra telah dilecehkan. “Atas kasus persekusi yang menimpa dua Aleg DPRD Banggai dari Partai Gerindra, pihak Polres Banggai segera menangani dan mengusut tuntas kasus ini. Kami tidak akan diam. Kasus ini kami terus mengawal hingga tuntas,” pinta Masnawati.
Disisi lain, Herdi Djiada, yang juga aleg DPRD Banggai dari Partai Gerindra, dalam aksi itu kembali menekankan kepada pihak Polres Banggai, sesegera mungkin ada kejelasan dalam penanganan kasus ini. Karena kasus ini telah dilaporkan oleh korban persekusi sejak kejadian 5 April 2025.
“Polres Banggai sesegera mungkin menangkap aktor intelektual dan pelaku persekusi. Begitupun juga, penyebar spanduk yang mengarah kepada teror dan intimidasi. Kalau kasus ini tidak segera ditangani dengan baik, jangan salahkan kami dari Partai Gerindra, jika kami akan menurunkan massa aksi yang lebih besar lagi, guna menuntut keadilan hukum,” jelas Herdi.
Sementara itu, dalam menanggapi aksi massa dari DPC Partai Gerindra, Kapolres Banggai, AKBP Putu Binangkari, yang didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim dan sejumlah petinggi di jajaran Polres Banggai, berjanji akan segera menangani dan menuntaskan kasus persekusi dimaksud.
“Yakin dan percaya bahwa Polres Banggai, tidak akan main-main dalam penanganan kasus persekusi ini. Saat ini penyidik sedang bekerja. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Polres Banggai akan segera menetapkan tersangkanya,” ujarnya.(mto)