back to top
Sabtu, 23 Agustus 2025
BerandaPALURPJMD Jadi Acuan Utama, DPRD dan Pemkot Palu Teken...

RPJMD Jadi Acuan Utama, DPRD dan Pemkot Palu Teken Kesepakatan Anggaran 2026

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, dan Pemerintah Kota Palu, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan nota kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8/2025), pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Palu.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico. A. Djanggola mengatakan, agenda rapat tersebut telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah pada 12 Agustus 2025, sebagai perubahan kelima jadwal masa persidangan Catur Bulan II Tahun Sidang 2025.

“Perubahan jadwal pembahasan ini telah dipertimbangkan secara teknis dan mengacu pada peraturan perundang-undangan, agar proses perencanaan anggaran tetap mendapat penilaian baik dari KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujar Rico.

Rico menjelaskan, pembahasan di Badan Anggaran berlangsung selama enam hari kerja, mulai 6 hingga 13 Agustus 2025. Menurutnya, angka-angka dalam dokumen KUA 2026 merupakan pagu indikatif yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Banggar DPRD dan Pemkot Palu, kata Rico, sepakat melakukan rasionalisasi belanja pada sejumlah perangkat daerah.

Langkah tersebut lanjut dia, diambil dengan menyesuaikan potensi pendapatan daerah, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan regional.

“Target Pendapatan Asli Daerah dirumuskan dengan mempertimbangkan kemampuan perangkat daerah dalam menggali potensi, sehingga tercipta kondisi keuangan daerah yang sehat, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip-prinsip akuntansi pemerintah,” jelasnya.

Rico menegaskan, pembahasan anggaran tidak hanya mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga pada ketentuan perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai penting menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan indikator ilmiah dan kondisi faktual masyarakat.

Rico berharap seluruh kesepakatan dapat terakomodasi dalam postur APBD 2026 yang akan dibahas pada Oktober hingga November 2025.

“Kami ingin seluruh aspek yang disepakati bisa diterjemahkan dalam APBD secara utuh dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Kesepakatan yang dihasilkan meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, dan batas maksimal anggaran tiap perangkat daerah. Program prioritas tersebut mencakup kelanjutan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Perubahan APBD 2025, pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan pendekatan teknokrat, serta pokok-pokok pikiran DPRD yang masuk dalam perencanaan politis.(nas)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

TERPOPULER >