Oleh: Fariz M.1, Moh. Fadli2
Magister Kesehatan Masyarakat, Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palu 2025
Kabar68, – Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kasus kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologi di suatu daerah dan kurun waktu tertentu, yang berpotensi menjadi wabah. KLB ditandai dengan peningkatan penyakit menular atau munculnya penyakit baru yang melampaui keadaan normal, menuntut tindakan cepat untuk menanggulanginya. Suatu penyakit dikategorikan sebagai KLB jika terjadi peningkatan kasus kesakitan/kematian dua kali lipat atau lebih dibandingkan periode sebelumnya (PMK No. 1501/Menkes/Per/X/2010).
Rabies — penyakit virus zoonosis yang hampir 100% fatal jika sudah menimbulkan gejala klinis — kembali menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia. Gejala awal dari infeksi rabies seringkali sulit dibedakan dengan penyakit lain, tetapi bila tidak cepat mendapat penanganan, bisa berkembang ke gejala neurologis yang fatal (WHO, 2020). Meskipun telah lama dikenal, ancaman rabies belum sepenuhnya bisa ditaklukkan dan justru memunculkan KLB di beberapa wilayah, menjadikan kita untuk introspeksi dan memperkuat upaya pencegahan.
Di Indonesia, dari 38 provinsi terdapat 26 provinsi endemis rabies dan 12 provinsi bebas rabies, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sepanjang tahun 2024 tercatat 185.359 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan 122 kematian pada manusia. Hingga 7 Maret 2025, tercatat 13.453 kasus gigitan dan 25 kematian (Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/C/508/2025).
Pada tahun 2024, jumlah kasus akibat GHPR di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 4.470 kasus yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Kabupaten Parigi Moutong mencatat kasus tertinggi dengan 870 kasus, kabupaten Morowali Utara berada di posisi kedua dengan 637 kasus, dan kabupaten Poso mencatat 589 kasus GHPR dengan 1 kasus rabies (Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah, 2025). Sedangkan untuk kabupaten Tolitoli, menurut laporan petugas surveilans dan pemegang program rabies, telah terjadi peningkatan kasus GHPR di tahun 2021 di wilayah kerja Puskesmas Lampasio, di mana didapatkan 8 kasus di desa Tinading serta 1 kasus di desa Lampasio, namun kesemuanya nihil rabies.
Rabies bukan sekadar masalah daerah, melainkan tantangan kesehatan nasional yang memerlukan perhatian serius dan berkelanjutan. Mayoritas kasus rabies ditularkan melalui gigitan anjing yang terinfeksi. Rendahnya cakupan vaksinasi hewan dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin anti rabies setelah gigitan menjadi faktor utama tingginya angka fatalitas. Rabies memiliki Case Fatality Rate (CFR) 100%, yang berarti pasien yang sudah menunjukkan gejala pasti akan meninggal. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan dini menjadi kunci utama dalam pengendalian rabies.
Upaya strategi pencegahan dan pengendalian rabies dilakukan dengan 3 tahapan, dimulai dari tata laksana pertolongan pertama yakni dengan pencucian luka, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), dan pemberian Serum Anti Rabies (SAR) yang diberikan jika ada indikasi luka risiko tinggi. Pemanfaatan fasilitas berupa puskesmas Rabies Center juga telah disediakan di setiap kabupaten/kota, tidak lupa peran dari dinas peternakan dalam penanganan hewan yang terinfeksi rabies, pemberian vaksin rabies pada hewan, serta pengawasan lalu lintas hewan untuk mencegah penyebaran rabies (Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah, 2025).
Pendekatan One Health — kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan — menjadi strategi penting dalam pengendalian rabies. Vaksinasi massal hewan, pengendalian populasi hewan liar, serta edukasi publik harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan. KLB rabies sebaiknya menjadi momentum pembenahan sistem untuk memperkuat kebijakan pengendalian rabies secara menyeluruh. Setiap kematian akibat rabies sejatinya dapat dicegah apabila sistem deteksi dini, vaksinasi, dan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.(*)






