Protes Tambang Emas Ilegal, Belasan Warga Diperiksa Polisi

152
LOKASI : Salah satu alat berat ekskavator sedang berada di lokasi PETI di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68)

BUOL-Belasan warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Polres Buol, menyusul aksi protes terhadap aktifitas tambang emas ilegal di desa mereka.

Aksi protes warga itu dilakukan dengan cara melarang akses masuk ke wilayah aktifitas tambang emas ilegal, yang belakangan diketahui milik PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) saat kendaraan berat ekskavator memasuki lokasi.

Warga mengaku aksi mereka melarang masuk alat berat milik perusahaan ke lokasi pertambangan, karena telah berdampak terhadap kerusakan lingkungan sekitar hingga mencemari air sungai yang menjadi sumber kebutuhan warga Desa.

Selain kesal atas dampak yang ditimbulkan, warga juga mengaku aksi mereka melarang masuk alat berat ke lokasi tambang itu sekaligus sebagai bentuk protes agar perusahaan menghentikan aktifitas tambang emas ilegal tersebut.

Mirisnya, aksi protes puluhan warga Desa Bodi terhadap aktifitas tambang emas ilegal tersebut berujung pemeriksaan belasan warga masyarakat setempat oleh pihak penyidik Polres Buol.

Pemeriksaan kepada belasan warga Desa Bodi oleh penyidik Polres Buol, berdasar surat pemanggilan permintaan keterangan tertanggal 9 November 2023. Dalam surat bernomor : B/PKl393/XI/2023/Reskrim. Tercantum pasal pemerasan, yakni, pasal 368 KUHP.

Sementara itu, hasil penelusuran media, alat berat jenis ekskavator yang menjadi objek perkara atas diperiksanya belasan warga tetap dibiarkan polisi masuk beroperasi di lokasi tambang ilegal. Kesimpulannya, APH sudah berpihak kepada pemilik modal. Bukan melindungi rakyat.

Karena itu, warga mempertanyakan sikap polisi yang melakukan pembiaran terhadap aktifitas penambangan ilegal yang dikendalikan pengusaha bernama Hariyanto itu beroperasi sudah empat bulan lamanya.

” Kami heran dengan polisi, masa orang datang mencuri di daerah kami dibiarkan. Begitu kami protes dan menahan alat yang mereka mau pakai mencuri, teman kami ditakut-takuti dengan panggilan pemeriksaan. Polisi harusnya jernih melihat permasalahan, “ kesal warga desa Bodi yang sempat ditemui beberapa waktu lalu.

Sementara itu, upaya untuk konfirmasi sulit diperoleh. Pihak penyidik dan Humas Polres Buol saat ditemui terkesan saling lempar dan mengarahkan media ini langsung menemui Kasatreskrim Polres Buol.

Sedangkan Kasatreskrim sendiri hingga berita ini naik tayang, sulit ditemui karena tidak berada di tempat bahkan dihubungi juga sangat sulit.(tim)

Tinggalkan Komentar