back to top
Rabu, 22 April 2026
BerandaPALUPHI Sulteng: Program Pengentasan Kemiskinan Gubernur Belum Inklusif

PHI Sulteng: Program Pengentasan Kemiskinan Gubernur Belum Inklusif

PALU, – Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Hakim, menilai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Gubernur Anwar Hafid belum melibatkan semua unsur kepentingan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng saat ini belum memiliki skema kolaborasi yang jelas, terutama dalam menggandeng pihak swasta.

“Sampai saat ini Pemprov Sulteng tidak punya skema pelibatan semua unsur termasuk swasta pada pengentasan kemiskinan di Sulteng,” tegas Aulia merespons pernyataan Gubernur terkait penanganan kemiskinan struktural.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Senin (20/4/2026), Gubernur Anwar Hafid menyatakan bahwa perbaikan 80 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi prioritas utama. Langkah ini diambil untuk menekan angka kemiskinan di Sulteng  yang kini berada di kisaran 10 persen dari total 3,7 juta jiwa penduduk.

Namun, Aulia Hakim berpendapat bahwa pemerintah seharusnya bergerak melampaui bantuan stimulan dari APBN/APBD. Ia mendorong Gubernur untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 dengan langkah yang lebih substantif.

“Pak Gubernur seharusnya tidak sebatas seremoni semata, melainkan ada hal substantif yang kemudian melaksanakan pengentasan kemiskinan dengan skema pemberdayaan agar rumah tangga miskin di Sulteng tidak terkesan disuapi oleh bantuan sosial semata,” ujar Aulia melalui sambungan WhatsApp(21/4)

PHI menyarankan pembentukan Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan sebagai wadah kolaborasi. Ia menilai pembentukan tim penting untuk menyusun strategi penekanan pengeluaran rumah tangga miskin serta memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini terabaikan oleh regulasi.

Ia memaparkan bahwa banyak masyarakat, terutama petani kecil dan buruh informal, yang terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki jaminan kontrak kerja yang jelas dan akses ekonomi yang setara.

“Adanya kesenjangan kelas sosial masyarakat yang tidak memiliki akses untuk menguasai ruang ekonomi secara merata menjadi persoalan penting untuk dijawab oleh Gubernur,” pungkasnya.(Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

PALU BANGKIT, TAPI SIAPKAH?

0
OLEH: Nur Fatiha (Mahasiswa UIN Datokarama) KABAR68, - Setelah lebih dari tujuh tahun peristiwa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi melanda Kota Palu, kini Kota ini...

TERPOPULER >