Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng Diminta Pantau Aktivitas Tambang di Lenyek Salodik dan Pagimana

245
Faisal S Bajarad (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68)

PAGIMANA-Tokoh masyarakat Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisal Badjarad, bersuara lantang dikarenakan adanya aktifitas illegal pertambangan di di Lenyek Salodik dan Pagimana.

“Perlunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah melakukan pengecekan, terhadap aktivitas sembunyi-sembunyi rencana kehadiran perusahaan tambang/ pertanian di Lenyek Salodik dan Pagimana, “ kata Direktur Eksekutif LSM Lapehi, Faisal S Bajarad, kepada media ini, Jumat (21/03/2025).

Dikatakan Faisal, LSM Lapelhi juga belum sempat menemui Dinas Pertambangan dan Dinas Pertanian daerah ini mempertanyakan apakah sudah ada pelaporan resmi tentang rencana hadirnya kedua perusahaan ini di daerah ini atau belum?

Menurutnya, hal ini sangat diperlukan sekali pengecekan oleh Pemkab Banggai sehubungan dengan informasi ini. Karena telah tersebar berita luas di Masyarakat, adanya pengkaplingan lahan-lahan yang sudah dibagi-bagikan kepada masarakat di dua daerah ini.

Dijelaskan Faisal, LSM Lapelhi Indonesia ketika memantau adanya informasi yang berkembang di masyarakat Pagimana beberapa tahun terakhir ini menyebutkan adanya kehadiran dua perusahaan negara Singapura yang sudah ada di Indonesia akan beroperasi di daerah ini, yaitu PT. Win dan PT Sumber Unggul Sejahtera dari Jakarta dan daerah lokasi operasionalnya di Lenyek Salodik seluas kurang lebih 3.000 hektare untuk Perkebunan, dan Toipan Pagimana tambang nikel seluas kurang lebih 2.000 hektare.

“Keterangan ini diperoleh LSM Lapelhi dari seorang kaki tangan perusahaan yang tidak bersedia menyebut namanya ada di daerah ini, “ sebutnya.(abd)

Tinggalkan Komentar