back to top
Senin, 27 April 2026
BerandaPALUMasih Ada Hibah Rp4 Miliar untuk Rumah Dinas Pejabat...

Masih Ada Hibah Rp4 Miliar untuk Rumah Dinas Pejabat Kejati

PALU, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mengalokasikan dana hibah lebih dari Rp4 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk pembangunan dan renovasi rumah jabatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, termasuk pengadaan furnitur dan meubelair.

Alokasi tersebut dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran dan tekanan fiskal yang masih menghantui keuangan daerah tahun ini.

Berdasarkan rincian anggaran hibah, dana tersebut digunakan untuk sejumlah pekerjaan lanjutan dan pembayaran sisa kontrak pembangunan rumah dinas pejabat Kejati Sulteng.

Adapun rinciannya meliputi pembayaran sisa pekerjaan pembangunan dan renovasi Rumah Dinas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebesar Rp865.851.000. Selain itu, terdapat anggaran lanjutan pekerjaan renovasi rumah dinas Asisten Intelijen sebesar Rp400.000.000.

Selanjutnya, untuk pembangunan dan renovasi Rumah Dinas Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dialokasikan dana pembayaran sisa pekerjaan sebesar Rp1.376.642.850.

Sementara itu, pembangunan Rumah Dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memperoleh anggaran pembayaran sisa pekerjaan sebesar Rp1.063.583.950.

Tidak hanya pembangunan fisik, anggaran hibah juga mencakup pengadaan furnitur dan meubelair, masing-masing Rp200.000.000 untuk Rumah Dinas Wakil Kepala Kejati dan Rp155.000.000 untuk Rumah Dinas Asisten Intelijen.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rully Djanggola, menjelaskan bahwa program rehabilitasi dan renovasi rumah jabatan tersebut bukan merupakan usulan pada masa pemerintahan gubernur saat ini.

Menurutnya, usulan hibah tersebut diajukan pada tahun 2024 dan disetujui pada 2025, bahkan naskah hibah telah ditandatangani sebelum gubernur Anwar Hafid dilantik pada 25 Februari lalu. Saat itu katanya masih belum ada efisiensi sehingga hibah bisa dimungkinkan.

“Ini era Gubernur Pak Cudi, bermohonnya Pak Cudi tahun 2024, disetujui 2025 belum Pak Gub saat ini. Ini usulan saat rehab rekon dan sudah ditandatangani naskah hibahnya,” ujar Rully, saat dikonfirmasi pekan lalu.

Ia juga menjelaskan bahwa pada pekerjaan Rumah Dinas Asisten Intelijen sempat terjadi pemutusan kontrak karena penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Menurut Rully, sisa pekerjaan senilai Rp865 juta merupakan kelanjutan dari kontrak sebelumnya dan pekerjaan lanjutannya sekitar Rp400 juta dengan penyedia jasa berbeda.

“Untuk Asintel itu sempat putus kontrak karena penyedia tidak cukup menyelesaikan pekerjaan. Ini Rp865 juta adalah sisa kontraktor pertama. Kontrak lanjutan dimulai 10 Maret kemarin hingga Mei,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada pekerjaan lain seperti rumah dinas Aspidum dan Asdatun, pembayaran baru dapat dilakukan setelah penyedia memenuhi kewajiban denda sesuai ketentuan kontrak.

Selain itu, pengadaan furnitur disebut merupakan anggaran luncuran dari sisa anggaran tahun sebelumnya (SILPA) yang baru direalisasikan pada tahun ini.

“Furniture ini luncuran dari tahun lalu karena ada bangunan masa tidak ada isinya. Supaya ada asas manfaatnya,” tambahnya.

Saat ini, sejumlah pekerjaan tersebut juga disebut telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rully memastikan pembayaran dilakukan setelah penyedia memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan yang berlaku. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Klarifikasi UNTAD Tak Sesuai Fakta di Lapangan

0
Camaba Luar Palu Tetap Wajib Jadwal Pemeriksaan di Palu PALU, – Polemik kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru di Universitas Tadulako terus menuai sorotan. Setelah...

TERPOPULER >