Respon Pernyataan Wakapolda Sulteng
PALU – Sekretaris Pokja Pertambangan Rakyat Poboya, Kusnadi, merespons pernyataan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah yang menegaskan tidak adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu. Menurut Kusnadi, pernyataan Wakapolda didasarkan pada fakta hukum yang merujuk pada kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM).
Kusnadi menjelaskan, CPM telah beberapa kali mengeluarkan surat resmi terkait aktivitas pertambangan rakyat di Poboya.
“Sudah tiga kali CPM mengeluarkan surat. Terakhir tertanggal 17 Desember, yang intinya mengacu pada permohonan penciutan wilayah kontrak karya sebagaimana diusulkan oleh Lembaga Adat Poboya ke Kementerian ESDM,” kata Kusnadi saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (16/1/2026).
Selain mendorong penciutan wilayah, lanjut Kusnadi, CPM juga mengajak masyarakat penambang untuk membangun kerja sama operasional yang dipayungi lembaga adat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya legalisasi aktivitas tambang rakyat agar memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kerja sama ini dimaksudkan agar aktivitas tambang rakyat di Poboya menjadi legal secara hukum. Dasar hukumnya adalah kontrak karya milik CPM. Karena itu Wakapolda menyatakan tidak ada tambang ilegal di Poboya,” ujarnya.
Kusnadi menegaskan, aktivitas masyarakat berlangsung di dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) CPM yang sah. Ia menambahkan, CPM juga tidak mempersoalkan kegiatan masyarakat, bahkan mendukung dengan membuka ruang kerja sama.
“Selama aktivitas itu berada di dalam wilayah IUP CPM, maka itu sah. Yang akan ditindak adalah aktivitas di luar wilayah kontrak karya,” jelasnya.
Ia juga memberikan dukungan moral kepada Wakapolda Sulteng atas pernyataan tersebut. Menurut Kusnadi, aparat penegak hukum perlu mendapat dukungan ketika berpegang pada fakta dan hukum.
Kusnadi turut menanggapi tudingan sejumlah lembaga yang menyebut adanya ratusan ton sianida di Poboya. Ia menantang pihak yang mengeluarkan klaim tersebut untuk menunjukkan bukti konkret.
“Kalau ada bukti 850 ton sianida, tunjukkan di mana. Jangan menyebarkan opini tanpa data karena itu fitnah dan merugikan banyak pihak,” tegasnya. (NAS)






