back to top
Senin, 25 Mei 2026
BerandaDAERAHKomisi II DPR RI Minta Kebijakan Bank Tanah di...

Komisi II DPR RI Minta Kebijakan Bank Tanah di Lembah Napu Ditinjau Ulang

PALU,– Konflik agraria di kawasan Lembah Napu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan masyarakat terdampak dari Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Longki Djanggola, meminta pemerintah meninjau ulang implementasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di kawasan dataran tinggi Napu. Menurutnya, konflik yang terjadi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan administratif pertanahan, tetapi telah menyangkut ruang hidup masyarakat, sejarah penguasaan lahan, hak sosial-ekonomi warga, hingga stabilitas sosial daerah.

“Negara harus hadir secara adil, humanis, dan mengedepankan dialog, bukan pendekatan represif,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah dua periode tersebut.

Longki mengaku telah turun langsung ke wilayah konflik saat masa reses untuk mendengar aspirasi masyarakat di Kecamatan Lore Utara, Lore Timur, dan Lore Piore. Ia menyebut keresahan masyarakat nyata dirasakan warga di sedikitnya lima desa, yakni Desa Alitupu, Winowanga, Maholo, Kalemago, dan Watutau yang hingga kini masih merasa belum memperoleh kepastian hak atas lahan yang masuk dalam skema HPL Badan Bank Tanah.

Ia juga menyoroti pendekatan pemerintah yang dinilai terlalu legal-formal dalam menetapkan HPL tanpa komunikasi memadai dengan masyarakat adat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar ruang kelola masyarakat yang sudah eksisting di dalam area HPL, seperti sawah, kebun, padang penggembalaan, kolam ikan air tawar, hingga permukiman warga dijadikan enclave, perlu dipertimbangkan serius.

“Fakta-fakta di lapangan harus menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN agar hak dan sumber penghidupan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Longki juga menyinggung munculnya proses hukum terhadap sejumlah warga dalam konflik penguasaan lahan. Ia menilai kriminalisasi terhadap petani kecil menjadi alarm serius dalam tata kelola pertanahan nasional.

“Kalau petani kecil sampai dikriminalisasi karena persoalan tata kelola pertanahan yang belum sepenuhnya jelas, berarti ada problem besar dalam pendekatan kebijakan kita,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Longki turut menyoroti capaian redistribusi reforma agraria di Sulawesi Tengah. Berdasarkan paparan yang disampaikan, target awal redistribusi tanah di Sulteng sebanyak 8.000 bidang, namun realisasi efektifnya kini tinggal sekitar 1.243 bidang. Sementara sejumlah wilayah seperti Kabupaten Poso, Sigi, dan Parigi Moutong masih berada dalam tahap proses Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA).

Menurutnya, persoalan tumpang tindih tata ruang, kawasan hutan, konflik sosial, hingga lemahnya koordinasi antar-instansi menjadi hambatan utama yang harus segera diselesaikan pemerintah.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Poso meninjau ulang lokasi dan luas HPL Bank Tanah sebelum pelaksanaan reforma agraria minimal 30 persen pada lahan seluas 6.648 hektare direalisasikan.

Komisi II juga meminta seluruh realisasi HPL Bank Tanah untuk reforma agraria, kepentingan umum, pembangunan, dan pemerataan ekonomi ditinjau kembali agar keberadaan Badan Bank Tanah benar-benar menjadi solusi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan bagi masyarakat. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Pisah Sambut Kapolda Sulteng, Wagub Ajak Perkuat Kerjasama Lintas Institusi

0
PALU, - Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes berharap Kapolda baru terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapan...

TERPOPULER >