back to top
Selasa, 24 Februari 2026
BerandaPALUKerja Sama PT CPM dan Tim Poboya Temui Titik...

Kerja Sama PT CPM dan Tim Poboya Temui Titik Terang

Aspek Teknis Segera Dibahas, Tambang Poboya Masuk Koridor Hukum

PALU,– Kerja sama antara PT Citra Palu Mineral (CPM) dan Tim Poboya akhirnya menemui titik terang setelah sempat mengalami deadlock sehari sebelumnya. Pada Sabtu (21/2/2026) di JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pihak CPM menerima draf kerja sama operasional yang diajukan Tim Poboya.

Draf tersebut mempertegas kedudukan masing-masing pihak antara Lembaga Adat Poboya dan CPM di wilayah Poboya. Dalam dokumen itu tercantum bahwa areal tambang yang dikerjasamakan merupakan wilayah ulayat atau tanah masyarakat Poboya yang masuk dalam usulan penciutan seluas 246 hektare.

Sekretaris Pokja WPR, Kusnadi, mengatakan kedua belah pihak sepakat mendorong percepatan penciutan sebagai tuntutan utama masyarakat Poboya dan lingkar tambang, dengan tetap menjamin keberlangsungan tambang rakyat selama masa kerja sama hingga proses penciutan terealisasi.

“Insya Allah dalam waktu tidak setelah tiba di Palu pihak perusahaan dan tim Poboya langsung sepakat soal skema kerjasamanya agar kegiatan di atas segera masuk ke sistem pertambangan yang mengacu pada teknis pertambangan baik dan dalam aturan main yang berlaku,” kata Kusnadi melalui WhatsApp, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan CPM dan Tim Poboya telah sepakat menjalin kerja sama operasional. Saat ini, kedua pihak tinggal membahas lebih rinci aspek teknis pelaksanaan karena kegiatan tersebut sudah masuk dalam koridor hukum dan sistem pertambangan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait skema operasional, kedua belah pihak mewacanakan pembentukan badan hukum baru atau menunjuk badan hukum yang memiliki kualifikasi serta Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) agar realisasi kerja sama dapat berjalan cepat.

Selain membahas teknis operasional, perwakilan perusahaan, Sudarto, juga menyatakan komitmen CPM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang Poboya. Perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara terstruktur, terukur, dan terencana.

Lebih lanjut, kedua pihak memiliki kesepahaman untuk mendorong legalitas masyarakat penambang lokal melalui pembentukan badan hukum bagi penambang serta mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut.

Senior Consul CPM, Sudarto, menegaskan sikap perusahaan terhadap kesepakatan tersebut.

“Pada prinsipnya kita sudah ada kebersamaan, bang. Silakan koordinasi dengan Pak Kusnadi,” ujarnya melalui WhatsApp, Minggu (22/2/2026). (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

DPRD Palu Minta SPPG Evaluasi Menu MBG Kering selama Puasa

0
PALU, – Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melakukan evaluasi terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG)...

TERPOPULER >