
Dianggarkan Rp 11,4 Miliar, Sudah Hampir 2 Tahun Tak Difungsikan, Diminta APH dan DPRD Touna Segera Bersikap
TOUNA-Kabupaten Tojo Unauna (Touna), sejak 2023 lalu, melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, telah mengembangkan konsep dalam meningkatkan transportasi laut antar pulau dan menjangkau daerah pesisir yang sulit diakses, yakni melakukan pengadaan kapal bus air Roro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi KABAR68.com, dari data LPSE Kabupaten Touna, proyek pengadaan kapal bus air Roro, dibandrol Rp 11,4 miliar, dengan HPS Rp 11,3 miliar lebih, sumber APBD 2023. Hingga saat ini, kapal bus air Roro sudah hampir 2 (dua) tahun tidak berfungsi dan terkesan mubazir. Kini kapal bus air Roro hanya jadi tontonan warga Touna, yang tersandar di pelabuhan.
Keberadaan kapal bus air Roro yang diadakan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Touna dimaksud bukan lagi sebuah solusi, karena tidak ada azas manfaat bagi masyarakat Touna, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat khsusnya di daerah pesisir dan kepulauan yang jauh dari pusat kota, untuk membantu meningkatkan perekonomian lokal dengan mengangkut hasil bumi dan produk lokal.
“Kami bingung pak, dengan keberadaan kapal bus air Roro yang diadakan oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup. Pernah beroperasi, tetapi hanya beberapa kali habis itu sudah tidak berooperasi lagi hingga saat ini. Hanya dibiarkan begitu saja, sandar di pelabuhan, sudah hampir dua tahun tidak difungsikan,” keluh sejumlah warga di pelabuhan Ampana, kepada KABAR68.com, Sabtu (03/05/2025).
Mestinya, DPRD Touna segera bersikap dengan melakukan evaluasi pelaksanaan proyek pengadaan bus air Roro pada Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Touna, tidak hanya membiarkan begitu saja.
“Sebagai wakil rakyat, tentunya anggota DPRD Touna segera bersikap, karena fungsi pengawasan yang melekat tidak harus ada kesan pembiaran terhadap azas manfaat dari proyek pengadaan kapal bus air Roro untuk kepentingan masyarakat, terutama yang mendiami wilayah pesisir dan kepulauan,” ujar Son (47), warga Walea Kepulauan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Touna, Ir.Moh. Idrus, ST, yang berusaha dihubungi KABAR68.com, via telepon, belum memberikan penjelasan resmi alias masih ‘no coment’ terkait keberadaan kapal bus air Roro yang sudah tidak dioperasikan lagi.
Sementara itu, tim Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (LKPK) Provinsi Sulteng, akan menggiring masalah ini ke ranah hukum. Mereka menilai, ketidakrasionalan proyek senilai Rp 11,4 miliar ini, sudah hampir dua tahun tidak berfungsi. Mestinya, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyikapinya. Begitupun juga dengan keberadaan DPRD Touna yang terkesan kurang peduli dengan keberadaan kapal bus air Roro untuk kepentingan masyarakat. Dimana tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup ?
“Kami segera menindaklanjuti keluhan warga dan akan melaporkan masalah ini ke Polda Sulteng dan Kejati Sulteng, karena diduga kuat ada yang tidak beres dari pelaksanaan pengadaan kapal bus air Roro dimaksud,” tegas Asrudin, Ketua tim LKPP Sulteng.(mto)