back to top
Kamis, 3 September 2026
BerandaPALUGubernur Larang Pungutan, SMKN 8 Palu Akan Diaudit

Gubernur Larang Pungutan, SMKN 8 Palu Akan Diaudit

PALU, Radar Sulteng – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah akan mengaudit SMKN 8 Palu terkait adanya pungutan untuk biaya praktik lapangan siswa Jurusan Geologi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza DP, mengatakan Dinas telah mengetahui persoalan tersebut.

Firmanza menegaskan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah telah melarang pungutan di sekolah.

Hal itu sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang menegaskan tidak boleh ada lagi pungutan yang dibebankan kepada siswa maupun orang tua. Sebagaimana visi misi Gubernur BERANI Cerdas yang membantu meringankan orang tua tidak hanya untuk Pendidikan sarjana, tetapi juga di Tingkat sekolah menengah.

Dinas Pendidikan Sulteng telah mengeluarkan surat edaran Nomor 400.14.4.3/2717/PSMK tertanggal 10 April 2025 yang ditujukan kepada kepala SMA dan SMK se-Sulteng.

“Iya, memang sudah tidak ada. Kita sudah larang. Kita sudah larang pungutan-pungutan,” kata Firmanza Rabu (2/9/2026) saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Setia Budi,Rabu (2/09/2026).

Dari surat tersebut, satuan pendidikan juga diminta tidak melakukan pungutan dalam bentuk dan alasan apapun kepada peserta didik maupun orang tua atau wali.

Firmanza mengatakan, jika sekolah mengalami keterbatasan anggaran, pungutan tetap bukan pilihan yang dibenarkan pihaknya.

“Sebenarnya kita sudah larang. Saya bilang tidak usahlah yang begitu,” katanya.

Firmanza belum memberikan kesimpulan mengenai dugaan pungutan tersebut. Menurutnya, persoalan itu perlu dilihat lebih lanjut melalui pemeriksaan yang akan dilakukan Dinas Pendidikan.

Untuk memastikan mekanisme pembiayaan kegiatan di SMKN 8 Palu, Firmanza mengatakan Dinas Pendidikan akan melakukan audit ke sekolah tersebut. “Iya, kita akan audit ke sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, hasil audit Dinas Pendidikan nantinya akan menjadi dasar untuk melihat lebih jauh mekanisme pembiayaan kegiatan praktik lapangan yang dilakukan siswa SMKN 8 Palu.

Turlap Praktik Geologi Usulan Siswa

Berdasarkan informasi yang diterimanya, biaya yang muncul dalam kegiatan lapangan itu bukan pungutan dari pihak sekolah.

Menurut Firmanza, kegiatan tersebut berawal dari keinginan siswa untuk turun lapangan ke lokasi yang cukup jauh. Para siswa disebut membentuk panitia sendiri dan membicarakan kebutuhan kegiatan tersebut.

“Ini anak-anak saja kan yang inisiatif,” kata Firmanza.

Firmanza mengatakan sekolah tetap memberikan dukungan pembiayaan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP). Dana tersebut digunakan untuk membiayai transportasi siswa selama kegiatan lapangan.

Ia menyebut biaya transportasi dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp6 juta dan telah ditanggung melalui Dana BOSP.

“Kalau mereka turun ke sana ada sih dana BOS, itu tapi itu dana BOS hanya untuk bisa meng-cover transportasinya. Transportasinya kan itu Rp6 juta. Itu di-cover oleh BOS,” ujarnya.

Firmanza juga menjelaskan besaran Dana BOSP yang diterima sekolah berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah siswa dan klasifikasi tertentu.

Sebelumnya, dugaan pungutan mencuat setelah adanya informasi mengenai pembayaran yang dibebankan kepada siswa Jurusan Geologi untuk mengikuti kegiatan praktik lapangan.

Plt Kepala SMKN 8 Palu, Rahmi, sebelumnya membenarkan adanya pembayaran sekitar Rp205 ribu dari siswa. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan selama kegiatan di Pantai Marantale, termasuk konsumsi, makanan ringan, sewa tempat dan biaya masuk lokasi.

Sementara biaya transportasi, kata pihak sekolah, menggunakan Dana BOSP sekitar Rp6 juta untuk penyewaan kendaraan.

Rahmi juga menyebut pembayaran tersebut telah dibicarakan bersama orang tua melalui grup dan melibatkan komite sekolah. Pihak sekolah menyatakan tidak ada orang tua yang menyampaikan keberatan dalam pembahasan tersebut. (AKA)

 

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Ambo Dalle Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Sektor Pertambangan

0
PALU, Radar Sulteng – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, mendorong pengusaha lokal agar lebih berani mengambil peluang dalam perkembangan...

TERPOPULER >