back to top
Selasa, 24 Februari 2026
BerandaPALUDugaan Penyimpangan Proyek Halte Pemkot Palu

Dugaan Penyimpangan Proyek Halte Pemkot Palu

Penggabungan Paket dan Tender Halte Dinilai Janggal

PALU, – Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah melaporkan adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan halte Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris KAK Sulteng, Asrudin Rongka mengatakan, dalam satu tahun anggaran kegiatan dengan nama yang sama muncul lebih dari satu kali, baik pada APBD murni maupun APBD Perubahan. Secara aturan, perubahan anggaran dimungkinkan. Namun, kemunculan kembali kegiatan serupa dalam program yang sama dinilai perlu penjelasan terkait kualitas perencanaan awal.

“Kalau perencanaan sudah matang sejak awal, kebutuhan seharusnya terpetakan secara komprehensif. Ketika muncul lagi di perubahan anggaran, publik berhak meminta penjelasan,” katanya, Senin (23/2/2026).

Dugaan penyimpangan proyek halte Pemkot Palu ini, Asrudin mengatakan sudah dilaporkan ke Kejati Sulteng.

“Iya kita sudah laporkan ke Kejati Sulteng beberapa minggu lalu. Proyek ini bukan hanya soal satu proyek halte. Kami melihat ada persoalan dalam perencanaan, metode pengadaan, dan pengendalian proyek yang perlu diuji secara menyeluruh,” ujar Asrudin.

KAK juga menilai janggal paket pembangunan halte yang memiliki spesifikasi struktur baja ringan, dinding kaca, kursi besi, lampu penerangan, dan instalasi listrik sederhana, serta berdiri di atas trotoar yang telah ada.

“Karena strukturnya relatif ringan, kewajaran harga satuan dan volume pekerjaan perlu diuji secara teknis melalui dokumen perencanaan dan analisis harga satuan,” ujar Asrudin.

Selain itu, KAK Sulteng mempertanyakan penggabungan dua paket pekerjaan dalam APBD Perubahan menjadi satu kontrak besar yang dikerjakan oleh satu penyedia. Meski konsolidasi paket diperbolehkan dalam regulasi, langkah tersebut dinilai harus disertai analisis risiko dan evaluasi kapasitas penyedia.

“Nilai kontrak yang lebih besar tentu meningkatkan risiko. Apalagi jika proyek tidak selesai sesuai rencana, maka perlu ada evaluasi manajemen risiko,” katanya.

KAK Sulteng juga mempertanyakan penggunaan metode tender konvensional, sementara sistem e-katalog nasional telah tersedia. Menurut Asrudin, untuk pekerjaan dengan spesifikasi relatif standar, publik berhak mengetahui alasan pemilihan metode tersebut.

“Metode tender sah secara aturan. Tapi pemerintah juga perlu menjelaskan apakah pilihan itu sudah paling efisien dan memberikan nilai terbaik bagi anggaran publik,” ujarnya.

Proyek halte merupakan bagian dari sistem bus dengan skema Buy The Service (BTS), di mana pemerintah membayar operator berdasarkan layanan. Dalam skema ini, pembayaran tetap berjalan meskipun tingkat keterisian penumpang tidak maksimal.

Karena itu, KAK menilai infrastruktur halte berperan penting dalam mendukung efektivitas layanan. Jika pembangunan tidak optimal, potensi inefisiensi anggaran bisa terjadi.

Asrudin menambahkan, laporan proyek halte bukan satu-satunya yang disampaikan KAK Sulteng dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, KAK juga melaporkan dugaan permasalahan pengadaan bus kota skema BTS oleh Dinas Perhubungan Kota Palu serta pengadaan patung oleh dua dinas lain melalui jaringan KRAK Sulteng.

“Kami tidak menghakimi. Kami meminta agar aparat penegak hukum memeriksa proses perencanaan, metode pengadaan, penggabungan paket, dan pengendalian kontrak untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau potensi kerugian negara,” tutup Asrudin. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

DPRD Palu Minta SPPG Evaluasi Menu MBG Kering selama Puasa

0
PALU, – Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melakukan evaluasi terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG)...

TERPOPULER >