back to top
Rabu, 28 Januari 2026
BerandaDAERAHDugaan Investasi Bodong OMC Naik Status! Polda Sulteng Resmi...

Dugaan Investasi Bodong OMC Naik Status! Polda Sulteng Resmi Lakukan Penyidikan

PALU – Penyelidikan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup memasuki babak baru. Polda Sulteng menaikkan status perkara terebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Perkembangan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (24/7/2025)

Kta Sugeng, sejak kasus tersebut menimbulkan keresahan para nasabah dengan mendatangi beberapa kantor OMC yang ada di Sulteng, Tim Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng secara proaktif langsung melakukan penyelidikan.

“Sebanyak 15 orang telah dilakukan pemeriksaan yang sebagian besar adalah para leader OMC yang ada di Sulteng,” tambahnya.

Kata Sugeng,sSetelah dilakukan gelar perkara, tim penyidik Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC ke tahap penyidikan.

“Dalam penyidikan kasus investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup ini, penyidik menduga ada persitiwa pidana sebagaimana Undang Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) khususnya di pasal 305 dan pasal 237 huruf a dan huruf d. Informasi perkembangan nanti disampaikan kembali.” pungkasnya.(HUMAS POLDA SULTENG)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Wujudkan Pelayanan Maksimal, Kejari Palu Kini Miliki Gedung Pintar

0
PALU- Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat. SH. MH, Selasa (27/1). Gedung yang di bangun dengan menggunakan anggaran dari...

TERPOPULER >