DPRD Poso Desak PETI Dongi-Dongi Ditutup Total
Poso, Radar Sulteng – Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Persiapan Dongi-Dongi, wilayah Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (2/11/2026) itu merenggut nyawa dua orang penambang asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Insiden tersebut kembali menambah panjang daftar korban jiwa akibat aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih berlangsung di Dongi-Dongi.
Rentetan peristiwa yang menelan korban jiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH). Terlebih, muncul dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut, sehingga praktik yang membahayakan keselamatan manusia itu seolah terus berlangsung tanpa penindakan tegas.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Poso mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera menutup total aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Dongi-Dongi.
“Seharusnya Pemda segera menutup total PETI tersebut. Sikat semua oknum yang berada di belakang atau membekingi kegiatan tersebut. Termasuk pemodal, pemasok alat berat, dan pemasok bahan kimia, tanpa pilih bulu. Pemda juga harus mencarikan solusi ekonomi alternatif bagi para penambang,” tegas Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, S.H., M.H., kepada wartawan.
Sementara itu, anggota DPRD Poso yang juga Wakil Ketua Komisi II, Dr. Coni Modjanggo, S.PAK., M.A., mengungkapkan bahwa sebulan sebelum kejadian, saat mereka melakukan sosialisasi pembentukan Perda inisiatif terkait hutan adat di Desa Persiapan Dongi-Dongi, warga mengakui aktivitas PETI masih terus berlangsung. Bahkan, ratusan orang disebut melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang sebelumnya telah ditutup total sejak pemerintahan bupati terdahulu.
“Saat itu hadir seluruh tokoh masyarakat, camat, dan tokoh pemuda. Mereka mengeluhkan aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta lahan pertanian dan perkebunan warga. Bahkan, ada lebih dari sepuluh unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di sana sebelum kejadian kemarin.
Namun, masyarakat mengaku tidak bisa berbuat banyak. Menurut mereka, pertambangan ilegal tersebut dikawal aparat bersenjata laras panjang, sehingga warga takut untuk menghentikan kegiatan itu.
Kami mendesak agar PETI Dongi-Dongi segera ditutup, tetapi kami hanya bisa menonton. Itulah keluhan warga saat pertemuan tersebut. Saya mendesak Pemda, Pemprov, dan pemerintah pusat untuk tegas segera menutup PETI Dongi-Dongi. Sebab, ada dugaan oknum yang bermain di kawasan paru-paru dunia ini demi kepentingan pribadi, dengan mengorbankan nyawa para penambang,” tutur alumnus program doktoral UGM tersebut kepada media ini, Rabu (4/11/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Poso, Herlina Lowodi, S.T., kepada media ini, Rabu (4/11/2026), juga mengungkapkan keluhan masyarakat terkait aktivitas PETI Dongi-Dongi.
Menurut Herlina, saat mengunjungi Desa Persiapan Dongi-Dongi di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, dalam rangka pembahasan Perda inisiatif tentang hutan adat, masyarakat dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) menyampaikan keluhan mengenai keberadaan PETI. Aktivitas tersebut dinilai merusak lingkungan, perkebunan warga, hingga fasilitas umum, seperti jalan dan sumber air bersih di kawasan desa persiapan tersebut.
“Saat itu masyarakat mendesak agar DPRD Poso segera menetapkan Desa Persiapan Dongi-Dongi menjadi desa definitif. Dengan begitu, mereka bisa mengambil langkah seiring semakin masifnya aktivitas pertambangan emas ilegal di desa mereka.
Saat itu masyarakat mengatakan sepertinya aktivitas pertambangan tersebut mendapat pembiaran dari Pemda dan aparat keamanan karena diduga dipelihara. Warga juga terus mendesak agar PETI itu segera ditutup.
Dalam pertemuan sosialisasi tersebut, seluruh tokoh masyarakat meminta agar PETI Dongi-Dongi ditutup. Kami terus mendesak pimpinan DPRD Poso untuk segera mengundang seluruh stakeholder terkait, Dandim, Kapolres, dan tokoh masyarakat lainnya guna menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas penutupan PETI Dongi-Dongi,” sebut politikus Partai Golkar tersebut.
Hingga berita ini naik cetak, Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, S.I.K., S.H., belum memberikan keterangan terkait ada atau tidaknya oknum yang terlibat dalam aktivitas PETI Dongi-Dongi maupun penetapan tersangka dalam insiden yang merenggut dua nyawa tersebut.
Selain itu, belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan adanya oknum polisi bersenjata yang mengawal aktivitas para penambang ilegal sebagaimana dikeluhkan warga.
Sementara itu, Kapolsek Lore Utara, Iptu Sudirman, membantah adanya aparat yang berjaga di lokasi pertambangan tersebut, sebagaimana dikeluhkan masyarakat.
“Tidak ada aparat yang jaga di sana, Pak,” kata Iptu Sudirman. (dy)






