BANGGAI-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, telah memeriksa proyek yang dikerjakan PT. Sapta Unggul, yakni pekerjaan rekonstruksi jalan ruas siuna-bualemo, nilai anggaran Rp. 60.282.586.000, sumber dana APBD Propinsi Sulteng, nomor kontrak 002-003/SP/MYC/KRJ-SBU/I/2023. Tim BPK dalam pemeriksaan proyek dimaksud, didampingi Inspektorat Propinsi Sulteng dan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Propinsi Sulteng. Pemeriksaan proyek ruas jalan siuna-bualemo ini dimaksudkan untuk memastikan penggunaan keuangan negara berjalan sesuai perencanaan, tertib, ekonomis dan efisien.
Pemerikaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang dikelola Pemrop Sulteng, melalui Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Prop. Sulteng, digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara adil dan transparan.
BPK RI Perwakilan Sulteng, melakukan pemeriksaan proyek ruas jalan Siuna-Bualemo melalui pemeriksaan reguler maupun pemeriksaan investigasi. Disisi lain, BPK juga memberikan panduan dalam pemeriksaan konstruksi atau infrastruktur.
Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Prop. Sulteng, Rusli Bahay, kepada Pos Palu, KABAR68di Luwuk, baru-baru ini.
Tim BPK RI Perwakilan Sulteng, didampingi Inspektorat Prop dan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prop. Sulteng, telah memeriksa paket ruas jalan siuna-bualemo yang dikerjakan oleh pelaksana PT. Sapta Unggul, jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan, PPTK Rusli Bahay mengatakan belum bisa dipastikan hasil kesimpulan dari tim. Hasil pemeriksaan tim menunggu hasil audit BPK RI Perwakilan Sulteng, yang nantinya akan menyimpulkan pemeriksaan dilapangan, jelasnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pos Palu, tujuan pemeriksaan kegiatan proyek adalah untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan hasil yang baik. Pemeriksaan kegiatan proyek dapat dilakukan melalui evaluasi proyek, pemeriksaan kesehatan proyek dan opname proyek.
Evaluasi proyek dimaksudkan guna menghindari pemilihan proyek yang merugikan masyarakat, menentukan proyek yang akan dilaksanakan sesuai dengan dana dan prioritas, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan sumber dana serta memastikan keputusan dan tindakan didasarkan pada informasi yang akurat.
Sedangkan pemeriksaan kesehatan proyek, menghindari nilai potensial, memastikan manajer proyek menguasai elemen kunci yang menjamin keberhasilan proyek, dan membantu mengidentifikasi kemungkinan perubahan guna memulihkan proyek.
Sementara opname proyek yakni memeriksa, mengukur, dan mengecek apakah pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan, dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana dan menghasilkan hasil yang memuaskan.
Selain itu pemeriksaan kegiatan proyek juga dapat dilakukan melalui inspeksi lokasi, yang dapat membantu mendeteksi dini cacat, mengidentifikasi potensi bahaya, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Sementara itu, Direktur CV. Sapta Unggul, Ko Rudy kepada KABAR68, mengakui kalau pihaknya tidak melaksanakan kegiatan proyek itu. “Perusahaan kami (CV. Sapta Unggul) dipinjam oleh orang di Luwuk, sdr. ET (pelaksana-Red) untuk kegiatan pekerjaan proyek ruas jalan Siuna-Bualemo. Jadi, bukan saya yang melaksankan kegiatannya,” ujar Ko Rudy, yang ditemui di kantornya, jln. Gajah Mada Palu.(mto)