PALU, – Sekretaris Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Apditya Sutomo, mengungkapkan harapan besar terhadap tindak lanjut kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Palu. Hal itu ia sampaikan usai rangkaian kegiatan bersama Gubernur dan jajaran terkait, Rabu (22/4/2026).
Setelah rapat berlangsung, Tim Komisi II DPR RI meninjau langsung ruang kerja Satgas PKA. Mereka melihat aktivitas harian satgas, mulai dari menerima pengaduan masyarakat hingga merumuskan langkah penyelesaian kasus.
“Mereka menyaksikan langsung bagaimana kami menerima aduan, berdiskusi, dan merumuskan penyelesaian kasus di lapangan,” ujar Apditya lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp pada Rabu, (22/4/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar kasus yang ditangani Satgas PKA berkaitan dengan tumpang tindih perizinan. Masalah tersebut, kata dia, banyak berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
“Dari banyaknya kasus, mayoritas menyangkut tumpang tindih perizinan yang menjadi kewenangan pusat. Kami berharap Komisi II bisa menindaklanjuti persoalan ini,” jelasnya.
Kunjungan Komisi II ke Palu sendiri bertujuan memastikan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berjalan optimal. Dalam pertemuan itu, Gubernur Sulawesi Tengah memaparkan kondisi konflik agraria yang saat ini mencapai 63 kasus.
“Kasus-kasus tersebut berasal dari berbagai sektor seperti perkebunan, pertambangan, kawasan hutan, transmigrasi, hingga Bank Tanah. Gubernur juga menyampaikan progres penanganannya secara langsung,” tambah Apditya.
Meski belum ada jadwal pasti untuk pertemuan lanjutan, Satgas PKA berharap Komisi II DPR RI segera merespons aduan yang telah disampaikan.
“Harapan kami, Komisi II dapat menindaklanjuti kasus-kasus ini dan membantu penyelesaiannya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria membutuhkan dukungan lintas kewenangan, terutama dari pemerintah pusat.
“Kami berharap kunjungan ini tidak berhenti di atas meja. Harus ada langkah nyata untuk membantu penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (NAS)






