back to top
Rabu, 22 April 2026
BerandaDAERAHSawah Jadi Limbah Slag PT GNI, Pemda Morut Diminta...

Sawah Jadi Limbah Slag PT GNI, Pemda Morut Diminta Tegas

Morut Terancam Krisis Lahan Pangan

PALU, – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara segera bertindak tegas terkait dugaan alih fungsi lahan persawahan transmigrasi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah slag nikel oleh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menegaskan bahwa alih fungsi lahan tersebut berpotensi merusak ketahanan pangan masyarakat Morowali Utara serta melanggar aturan hukum yang berlaku.

INDUSTRI : Smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara. Ist

Pasalnya, lokasi pembuangan limbah tersebut diduga kuat berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali Utara yang seharusnya melindungi lahan produktif dari aktivitas industri.

“Jangan negara hanya sibuk bicara soal swasembada pangan, tapi di Morowali Utara yang terjadi justru kebalikannya. Sawah yang sudah ada malah ditimbun untuk buang slag nikel. Ini bukan sekadar kelalaian, ini penghinaan terhadap akal sehat,” tegas Safri melalui sambungan telepon, Selasa (21/4).

Ia mengaku menyayangkan sikap Pemkab Morowali Utara yang dinilai terkesan menutup mata terhadap dugaan penimbunan sawah produktif tersebut. Menurutnya, pembiaran seperti ini menciptakan kontradiksi besar dengan program pemerintah pusat yang saat ini gencar mendorong swasembada pangan.

Safri menilai upaya mencetak sawah baru di masa depan akan sia-sia apabila lahan pertanian yang telah ada justru dikorbankan demi kepentingan industri.

“Kalau sawah bisa dengan mudah berubah jadi tempat buangan limbah B3, lalu di mana posisi pemerintah? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau memang memilih untuk tidak tahu?” tambahnya.

Selain persoalan ketahanan pangan, Safri juga mengingatkan potensi pelanggaran tata ruang serta ancaman lingkungan dari limbah slag nikel yang dikategorikan sebagai limbah B3. Menurutnya, pembuangan limbah di area persawahan tidak hanya mengancam kesuburan tanah, tetapi juga berisiko mencemari sumber air masyarakat dalam jangka panjang.

Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terkesan mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan petani demi kepentingan investasi.

“Jangan sampai pemerintah daerah terlihat seperti budak investasi. Aturan tata ruang itu bukan pajangan. Kalau dilanggar, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Sebagai rekomendasi, Safri meminta Pemkab Morowali Utara segera menghentikan aktivitas pembuangan limbah di lokasi tersebut, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan industri, serta memulihkan kembali fungsi lahan persawahan yang terdampak. Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan selaras dengan perlindungan terhadap fondasi pangan masyarakat.

Di akhir pesannya, Safri mengingatkan pemerintah agar tidak menyalahkan publik jika nantinya muncul anggapan bahwa pemerintah lebih tunduk pada kepentingan perusahaan dibandingkan kepentingan masyarakat luas. (Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

PALU BANGKIT, TAPI SIAPKAH?

0
OLEH: Nur Fatiha (Mahasiswa UIN Datokarama) KABAR68, - Setelah lebih dari tujuh tahun peristiwa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi melanda Kota Palu, kini Kota ini...

TERPOPULER >