back to top
Kamis, 9 April 2026
BerandaPALUAnggaran Publikasi DPRD Sulteng Lebih Banyak untuk Pencitraan Baliho

Anggaran Publikasi DPRD Sulteng Lebih Banyak untuk Pencitraan Baliho

PALU, – Anggaran publikasi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menjadi sorotan setelah diketahui alokasi belanja promosi lebih banyak diarahkan pada media luar ruang seperti baliho dibandingkan kerjasama publikasi melalui media massa.

Berdasarkan data pengadaan pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, total pagu anggaran publikasi tercatat mencapai Rp1.133.500.000 melalui metode e-purchasing. Dalam rincian pekerjaan, anggaran tersebut meliputi sewa billboard ukuran 5×10 meter, live streaming semua platform, jasa peliputan berita, iklan media cetak, serta kerjasama publikasi media cetak dan elektronik.

Namun, di sisi lain, alokasi anggaran kerja sama dengan media massa disebut hanya berkisar Rp100 juta, jauh lebih kecil dibanding total belanja publikasi yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa yang dikonfirmasi via whatsapp (8/4/2026) tadi malam tidak menjawab.

Praktisi hukum Sulawesi Tengah, Vebry Tri Haryadi, SH, menyoroti ketimpangan alokasi anggaran tersebut. Ia menilai, apabila data tersebut benar, publik berhak mempertanyakan arah penggunaan anggaran publikasi yang bersumber dari uang rakyat.

“Kalau benar anggaran publikasi sampai Rp1 miliar lebih tetapi porsi untuk pers hanya Rp100 juta, maka ini menimbulkan tanda tanya besar. Publikasi DPRD itu harusnya mendidik masyarakat, bukan sekadar menampilkan simbol dan pencitraan,” kata Vebry melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/4).

Menurutnya, publikasi lembaga negara maupun lembaga daerah bukan sekadar program biasa, melainkan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Karena itu, penggunaan anggaran publikasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Vebry menilai, apabila belanja publikasi lebih banyak diarahkan pada baliho atau media luar ruang, maka efektivitas penggunaan anggaran patut dipertanyakan. Sebab, baliho hanya menyampaikan informasi secara satu arah dan tidak memberikan ruang klarifikasi maupun kontrol publik.

“Baliho tidak menyampaikan substansi kerja DPRD. Pers itu berbeda, karena bekerja dengan mekanisme verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan. Kalau pers justru hanya mendapat porsi kecil, ini dapat mematikan ruang informasi yang sehat,” tegas mantan jurnalis tersebut.

Ia juga menyinggung potensi pemborosan anggaran apabila belanja publikasi tidak memiliki ukuran output dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Terlebih jika tidak tersedia rincian transparan mengenai jenis kegiatan, vendor pelaksana, metode pengadaan, hingga hasil nyata yang diterima publik.

“Jika benar nilainya besar, DPRD seharusnya membuka rincian anggaran tersebut secara terang. Jangan sampai publikasi justru berubah menjadi proyek yang tidak efektif dan tidak bisa diukur manfaatnya,” ujarnya.

Sebagai praktisi hukum, Vebry mengingatkan bahwa belanja publikasi yang tidak proporsional dapat menimbulkan dugaan konflik kepentingan, terutama bila pengadaan baliho atau kegiatan publikasi hanya berputar pada pihak tertentu tanpa mekanisme terbuka dan akuntabel.

“Kalau ada pola pengadaan yang tidak transparan, vendor yang itu-itu saja, atau harga yang tidak wajar, maka ini bisa mengarah pada dugaan penyimpangan. Pada titik tertentu, jika ada indikasi kuat, aparat pengawasan internal maupun auditor negara seharusnya turun,” katanya.

Vebry menegaskan, kritik yang disampaikan bukan untuk menuduh adanya pelanggaran hukum, melainkan sebagai dorongan agar pengelolaan anggaran publikasi berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.

Ia berharap publikasi yang dilakukan DPRD lebih menitikberatkan pada substansi kerja dan informasi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menampilkan wajah atau slogan semata.

“DPRD itu lembaga wakil rakyat. Jangan sampai uang rakyat dipakai lebih banyak untuk baliho daripada membangun informasi publik yang berkualitas melalui pers. Kalau benar angkanya seperti itu, maka ini patut dikritisi keras,” tegasnya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako Palu, Prof. Dr. Ilyas Lampe, M.I.Kom, menegaskan bahwa peran media mainstream atau pers tidak dapat tergantikan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, media mainstream memiliki dampak yang besar karena bekerja melalui mekanisme jurnalistik yang terukur dan kredibel. Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk media massa, baik cetak, online, maupun media sosial resmi, seharusnya mendapat perhatian yang memadai.

“Covering media mainstream itu tidak tergantikan. Saat ini dampaknya masih sangat besar dan menjadi pilihan media informasi yang efektif. Karena itu, ketika anggaran untuk media mainstream sangat kecil, hal tersebut tidak tepat,” ujarnya. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Safri Kritik PHK Massal GNI, Tuntut Pemerintah Tidak Jadi Corong Perusahaan

0
PALU, – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melayangkan kritik terhadap kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Gunbuster Nickel...

TERPOPULER >