back to top
Rabu, 11 Februari 2026
BerandaPALUWarga Poboya Desak PT CPM Cabut Laporan Polisi

Warga Poboya Desak PT CPM Cabut Laporan Polisi

Kusnadi Sebut Langkah PT CPM Sebagai Pengkhianatan

PALU — Sekretaris Pokja Pertambangan Poboya sekaligus Koordinator Rakyat Lingkar Tambang Poboya, Kusnadi, meminta PT Citra Palu Minerals (CPM) segera mencabut laporan ke Kapolri terkait aktivitas tambang rakyat sebelum kembali membicarakan skema kerja sama atau join operation.

Menurutnya, selama laporan itu masih berlaku, masyarakat tidak memiliki jaminan keamanan untuk tetap menambang di Poboya.

“Kalau surat itu tidak dicabut, berarti tidak ada jaminan keamanan bagi rakyat untuk tetap menambang. Bagaimanapun juga Mabes Polri akan tetap memproses laporan itu,” kata Kusnadi, Sabtu (7/2/2026).

Ia menegaskan masyarakat bersama Lembaga Adat Poboya sejak awal menunggu itikad baik perusahaan. Namun, CPM justru menyatakan rencana melaporkan kembali aktivitas tambang rakyat ke sejumlah institusi penegak hukum.

“Kalau itu dicabut, baru ada jaminan keamanan. Tapi sekarang dia justru menyatakan akan melaporkan ke mana-mana lagi,” ujarnya.

Kusnadi juga mengkritik langkah CPM yang mengirim laporan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Kapolri di tengah pembahasan draf join operation. Ia menilai tindakan tersebut mencederai kesepahaman awal antara masyarakat dan perusahaan.

“Ini sebenarnya bentuk pengkhianatan. Sementara kita bersama-sama menggagas join operation, tiba-tiba mereka melapor ke Gakkum ESDM dan Kapolri,” tegasnya.

Ia mengungkapkan rencana penurunan satuan tugas dari Gakkum ESDM dan Mabes Polri yang sempat mengejutkan warga ternyata bersumber dari laporan CPM. Dalam dokumen itu tercantum nama Damar Kusumanto dan Yan Adriansyah.

Sebelumnya, CPM mengirim dua surat laporan, masing-masing kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 23 Januari 2026 dan kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae pada 7 Januari 2026.

“Ternyata gara-gara laporan ini. CPM sendiri yang bikin kacau situasi yang seharusnya bisa tenang,” kata Kusnadi.

Terkait rencana pertemuan lanjutan, ia meminta perusahaan menghadirkan pihak-pihak yang namanya tercantum dalam laporan tersebut agar pembahasan tidak kembali berujung tanpa hasil.

“Kalau Damar dan Yan tidak dihadirkan, percuma kita rapat terus. Tidak ada gunanya,” ujarnya.

Kusnadi menambahkan pembahasan kemitraan sebaiknya dihentikan sementara jika CPM belum mencabut laporan ke Kapolri dan belum menyatakan secara resmi tidak akan lagi melaporkan aktivitas tambang rakyat ke aparat penegak hukum maupun Dirjen Gakkum ESDM.

Ia juga menyoroti tuntutan utama masyarakat yang belum terpenuhi, yakni surat resmi CPM kepada Kementerian ESDM terkait kesediaan melepas wilayah kontrak karya seluas 246 hektare untuk Lembaga Adat Poboya.

“Selama CPM tidak mencabut laporan ke Kapolri, jangan dulu ajak bicara kerja sama atau kemitraan. Tidak ada jaminan bagi rakyat untuk menambang dengan aman dan nyaman di Poboya,” pungkasnya.

Sementara itu, Senior Consul CPM, Sudarto, mengaku telah meneruskan desakan masyarakat kepada pimpinan perusahaan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

“Sudah saya sampaikan ke pimpinan bang,” balas Sudarto.

Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), masyarakat kembali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang diwakili Sudarto sebagai tindak lanjut penagihan janji penciutan wilayah kontrak karya. Namun, pertemuan tersebut kembali belum menghasilkan keputusan konkret atas tuntutan warga. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Negara Tak Boleh Kalah, Komnas HAM dan JATAM Desak Tindak Tegas...

0
PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Gubernur Sulawesi Tengah dan komitmen Polda...

TERPOPULER >