PALU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, angkat bicara terkait penangkapan aktivis lingkungan dan warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, yang berujung pada pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, DPRD Sulteng menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, namun menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
“Saya membaca pemberitaan di beberapa media. Pastinya kita menghormati proses hukum, hanya saja proses tersebut harus dilaksanakan secara adil dan terbuka sesuai prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia,” kata Aristan, Rabu (7/1/2026).
Menurut Aristan, peristiwa yang terjadi di Morowali tidak bisa dilihat secara sepihak. Aparat penegak hukum diminta untuk melihat persoalan secara jernih dan komprehensif, terutama akar konflik yang melatarbelakangi aksi protes masyarakat.
“Atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Polres Morowali karena bertindak berat sebelah. Aparat terlihat tegas menindak masyarakat dan aktivis yang melakukan protes, tetapi justru mengabaikan akar permasalahan yang dilaporkan dan diprotes oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai sikap tersebut telah melukai rasa keadilan publik, khususnya masyarakat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan hidupnya.
Aristan menegaskan, seharusnya Polres Morowali juga melakukan langkah penegakan hukum terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan tambang yang menjadi objek protes masyarakat.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Polres Morowali juga harus memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan yang diprotes warga,” ujarnya.
Atas dasar prinsip keadilan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, Aristan secara tegas meminta Kapolres Morowali untuk segera membebaskan warga dan aktivis yang ditahan.
“Saya meminta Kapolres Morowali segera melepas warga dan aktivis yang ditahan, serta segera memproses laporan dan protes masyarakat yang menjadi akar permasalahan konflik ini,” pungkasnya. (bar)






