back to top
Selasa, 7 Oktober 2025
BerandaPALUDua Bulan Menjabat, Komisioner KPID Terseret Kasus Hukum

Dua Bulan Menjabat, Komisioner KPID Terseret Kasus Hukum

Kabar68. Palu – Baru dua bulan menikmati jabatan sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, ST kini harus berurusan dengan hukum.

‎‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menetapkan ST sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kota Palu kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu.

‎‎ST dilantik bersama enam komisioner lainnya pada 4 Agustus 2025. Namun, tepat dua bulan setelah itu, pada 3 Oktober 2025, ia ditetapkan tersangka oleh Kejari Palu.

‎‎Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako, Prof Dr Slamet Riyadi Cante MSi, menilai penetapan tersangka tersebut menimbulkan keprihatinan.

‎‎Menurutnya, secara hukum ST belum bisa diberhentikan karena masih berstatus tersangka dan tetap berhak atas asas praduga tidak bersalah.

‎‎“Kalau sudah inkracht, mau tidak mau harus diberhentikan dari komisioner. Tapi kalau baru tersangka, itu menganut asas praduga tidak bersalah,” ujar Prof Slamet saat dihubungi, Minggu (5/10).

‎‎Namun ia juga mengingatkan pentingnya proses uji publik dalam menelusuri rekam jejak seseorang sebelum menduduki jabatan publik.

‎‎“Uji publik itu penting untuk menelusuri track record seseorang. Mungkin saat uji publik itu tidak ada masalah atau mungkin kasusnya baru diketahui di akhir,” tambahnya.

‎‎Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, mengaku prihatin dengan kasus tersebut dan KPID Sulteng menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

‎‎“Pada intinya kami menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum. Secara pribadi, saya prihatin atas kejadian ini karena tiba-tiba ramai di media,” ujarnya.

‎‎KPID Sulteng telah melaporkan kasus ini ke KPI Pusat dan akan membahas status resmi ST melalui rapat pleno pada Senin, 6 Oktober 2025. (bar)

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Dari Wakatobi ke Babasal: Jalan Baru Penataan Tiga Banggai

0
oleh: Ridaya Laodengkowe (Geograf, Pemerhati Kebijakan Publik, pau Banggai) Kabar68 - Dalam tulisan kemarin, saya menyinggung kerancuan nama tiga kabupaten bersaudara: Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai...

TERPOPULER >