PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, diwakili Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, S.H., M.H, menghadiri sosialisasi penguatan pemahaman moderasi beragama bagi para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Sulteng, bertempat di gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (30/7).
Sosialisasi tersebut dibuka Wakil Gubernur Sulteng, yang dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng, , Kapolda Sulteng dan jajaran pejabat terkait.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara FKUB dan Polda Sulteng, dengan tujuan untuk membangun pemahaman mendalam dan memperkuat komitmen para Bhabinkamtibmas terhadap prinsip-prinsip moderasi beragama.
Sinergi lintas sektoral dalam kegiatan tersebut menjadi cerminan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh agama dalam menciptakan ruang sosial yang harmonis serta inklusif.
Melalui kegiatan tersebut, nilai-nilai keagamaan yang damai, moderat, dan toleran terus dikedepankan sebagai fondasi kerukunan dan keamanan masyarakat.
Pencegahan potensi radikalisme dan intoleransi harus dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni desa dan kelurahan.
Sementara itu, kehadiran para pejabat tinggi, termasuk Wakil Gubernur Sulteng, Wakapolda, dan Ketua FKUB, menegaskan bahwa program penguatan nilai kebangsaan dan moderasi beragama mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Kejati Sulteng memandang pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan serupa di masa mendatang, khususnya melalui peran bidang Intelijen.
Langkah tersebut sejalan dengan fungsi kejaksaan dalam pencegahan konflik sosial dan upaya memperkuat kesadaran hukum berbasis nilai-nilai kebangsaan. Sehingga kedepan, penguatan moderasi beragama juga dapat diintegrasikan dalam program PAKEM sebagai sarana edukasi bagi generasi muda dan masyarakat luas mengenai pentingnya toleransi, keberagaman, dan supremasi hukum.(lam)