DONGGALA — Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan capaian signifikan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Dari total target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 4.797 bidang atau sekitar 95,56 persen berhasil didaftarkan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).
“Program PTSL di Sulawesi Tengah menunjukkan progres yang sangat baik. Ini berkat kerja keras dan kolaborasi semua pihak, dari kantor wilayah dan kantor pertanahan, hingga dukungan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Ia menilai, kerja sama lintas sektor merupakan kunci dalam mempercepat legalisasi aset dan memperkuat kepastian hukum atas tanah. Menurut dia, tanah tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menyangkut banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Tanah di Sulawesi Tengah bukan sekadar lahan fisik. Ia merupakan ruang hidup masyarakat, termasuk masyarakat adat, tanah ulayat, kawasan pertanian, pemukiman, pertambangan, hingga ruang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ossy.
Meski capaian PTSL tergolong tinggi, sejumlah tantangan tetap dihadapi. Di antaranya, penataan tanah pascabencana, penyelesaian klaim tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ossy memastikan, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Apresiasi terhadap pencapaian ini juga disampaikan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ia menyebut legalisasi tanah merupakan hasil dari sinergi produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Alhamdulillah, kita mendapat sertipikat yang akan sangat bermanfaat. Ini berkah bagi masyarakat. Tapi satu pesan saya, jangan lupa bayar pajak,” ujar Vera, disambut tawa para undangan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri; serta perwakilan Forkopimda setempat.
Jika Anda ingin versi yang lebih ringkas atau tambahan infografik untuk edisi daring, saya juga bisa bantu.(ADK)