Tambang Nikel dan Perkebunan Nilam Diduga Belum Miliki izin Resmi dari Pemerintah

140
PENGIRIMAN BERKAS : Berkas SKPT tambang di Lenyek Salodik yang sudah dikirim kepada investor di Bali dan Jakarta oleh Arianto Musa.(FOTO : FAISAL S. BAJARAD/KABAR68).

Yang Berlokasi di Toipan Pagimana dan Lenyek Salodik

PAGIMANA-Sebuah pernyataan resmi, dalam rilis pers yang dikirim Direktur LSM Lapehi Pagimana, Faisal S. Bajarad menjelaskan sehubungan dengan rencana operasional PT. Win dan PT Sumber Usaha Unggul dari Jakarta sebagai PT yang ditunjuk investor tambang dari Singapura di daerah Kabupaten Banggai Sulteng, yang sudah melakukan eksplorasi secara diam-diam di daerah ini, diduga telah melibatkan dukungan dari tim operasional di Kecamatan Pagimana, oleh kaki tangan yang dipercaya perusahaan disebut Darmawan, kepada kaki tangan di daerah ini yakni Arianto Musa alias Mogot.

Dijelaskan Faisal, bersama tim Pagimana juga telah melakukan sosialisasi percobaan di Desa Sinampangnyo, Nain, dan Asaan pada bulan Juni 2022 lalu, dan juga diterima oleh masyarakatnya, dengan catatan bahwa perusahaan segera merekomendir semua izin-izin prinsip usahanya terutama AMDAL perusahaan disegerakan. Sosialisasi yang dilaksanakan ini melibatkan tim Pagimana yang disponsori oleh LSM Lapelhi Kabupaten Banggai.

Tetapi kata Faisal, hingga saat ini kaki tangan perusahaan di daerah ini sejak pergi menemui Darmawan di Bali dan Jakarta pada akhir 2024 lalu sekembalinya tidak lagi ada hubungan dengan tim di Pagimana.

“Kami sudah kehilangan informasi kelanjutannya proses berikut. Karena saudara Arianto Musa dalam melaksanakan kegiatan ini, tidak pernah menunjukkan surat penunjukan resmi perusahaan dan surat-surat izin prinsip perusahaan tersebut, ” beber Faisal.

Menurut Faisal kepada media ini, beberapa kegiatan yang dilakukannya telah melangkah jauh pada proses survey lahan, pengkaplingan lahan-lahan di dua lokasi yaitu Desa Lenyek Salodik, dan Desa Toipan Kecamatan Pagimana seluas kurang lebih 5.800 hektare. untuk tambang dan perkebunan nilam serta porang. “Begitu penjelasanya Arianto sesuai petunjuk pak Darmawan, ” ungkapnya.

Karena itu, LSM Lapelhi meminta agar saudara Arianto Musa transparan kepada masarakat menjelaskan bagaimana proses selanjutnya, dan apakah sudah memenuhi persyaratan regulasi yang diminta oleh undang-undang. “LSM Lapelhi berharap agar masyarakat kita di daerah ini tidak dirugikan dan hanya dijadikan aspek pelengkap dukungan saja. Padahal mereka yang mengeruk keuntungan besar, ini tidak boleh terjadi karena menyangkut Sumber Daya Alam (SDA) kita sebagai milik kita diperjual belikan pihak-pihak yang hanya mengeruk keuntungan semata. itu tidak boleh terjadi dan masyarakat kita dirugikan, ” tandasnya.

“Arianto Musa harus transparan dan jujur kepada masyarakat dan Pemda Banggai, siapa sebetulnya yang ada di belakang anda melaksanakan aktivitas ini tidak transparan? LSM tidak ingin masyarakat kita dirugikan, ” seru Faisal.(abd)

Tinggalkan Komentar