Rachmansyah: KLB PSSI Sulteng Harus Aman, Sukses, dan Terbuka untuk Umum
PALU, Radar Sulteng — Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan Ketua PSSI Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.
Komite Pemilihan telah menetapkan tahapan pelaksanaan kongres yang dimulai pada 26 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum PSSI Sulteng, Samsurijal Labatjo, mengatakan pengumuman jadwal tahapan kongres merupakan bagian dari kewajiban organisasi setelah Komite Pemilihan menyelesaikan proses penetapan tahapan pelaksanaan.
“Komite Pemilihan telah selesai melaksanakan hasil Komite Pemilihan kemudian disampaikan ke kami. PSSI Sulteng wajib mengumumkan jadwal tahapan pelaksanaan kongres,” ujar Samsurijal kepada media didampingi anggota pemilihan Abdullah K Mari di Hotel Santika, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, jadwal tahapan tersebut mulai disampaikan kepada seluruh media pada 26 Oktober 2026. Sementara itu, informasi mengenai persyaratan pencalonan, administrasi, dan ketentuan lainnya akan dirilis pada 27 Oktober 2026.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, tahapan sosialisasi dimulai pada 26 Oktober 2026 dengan penyampaian tanggal pelaksanaan kongres. Sehari kemudian, penyampaian tahapan kongres dan persyaratan bakal calon Ketua PSSI Sulteng.
Tahapan pendaftaran bakal calon berlangsung melalui pengambilan formulir pada 29–30 Oktober 2026 di Sekretariat PSSI Sulteng Jl Garuda No 1 Kota Palu. Adapun pengembalian formulir, lembar deklarasi dukungan bakal calon Ketua PSSI Sulteng (Lembar 01), serta lembar konfirmasi persyaratan bakal calon (Lembar 02) dijadwalkan pada 29 Oktober hingga 1 November 2026.
Setelah pendaftaran, Komite Pemilihan akan melakukan verifikasi berkas bakal calon pada 2–6 November 2026. Proses ini mencakup pemeriksaan dokumen persyaratan serta pemenuhan berkas apabila masih terdapat kekurangan.
Pengumuman daftar calon sementara Ketua PSSI Sulteng dijadwalkan pada 6 November 2026. Bakal calon yang mengajukan keberatan dapat menyampaikan permohonan banding pada 7 November 2026.
Selanjutnya, Komite Banding Pemilihan akan memeriksa permohonan banding sebelum pengumuman calon tetap pada 8 November 2026.
Seluruh rangkaian tahapan tersebut akan bermuara pada Kongres Luar Biasa Pemilihan Ketua PSSI Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2030 yang dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.
Sementara itu Plt Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sulawesi Tengah, Rachmansyah Ismail, menegaskan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan Ketua PSSI Sulteng periode 2026–2030 harus berlangsung aman, sukses, dan terbuka untuk masyarakat.
Rachmansyah mengatakan, siapa pun yang menjadi panitia penyelenggara harus mampu memastikan pelaksanaan kongres berjalan dengan baik, baik dari sisi keamanan maupun keberhasilan penyelenggaraan.
“Siapa pun panitia penyelenggara, aman dan sukses. Aman dari sisi apa pun, dan sukses dalam keberhasilannya,” ujar Rachmansyah.
Ia menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pelaksanaan kongres, baik dalam kapasitasnya sebagai Plt. Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng maupun sebagai ketua panitia.
Menurutnya, hal utama yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan dua aspek utama, yakni keamanan dan kesuksesan pelaksanaan kongres, dapat terwujud.
“Dua itu, aman dan sukses,” tegasnya.
Selain menekankan aspek keamanan dan keberhasilan, Rachmansyah juga menyatakan kongres PSSI Sulteng sifatnya terbuka untuk umum sehingga siapapun masyarakat Sulawesi Tengah dapat mencalonkan menjadi memimpin organisasi sepak bola di daerah tersebut. (bar)






