KEKERASAN DI KAMPUS UNTAD
PALU, Radar Sulteng – Tiga mahasiswa semester tiga Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah senior di lingkungan kampus.
Dugaan kekerasan tersebut mencuat setelah salah seorang orang tua mahasiswa menyampaikan laporan kepada advokat Jonathan Salam selaku kuasa hukum korban. Perkara itu kemudian dilaporkan ke Polresta Palu dengan nomor LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu pada Selasa malam (6/10/2026).
Dalam keterangan pers, Rabu (7/10/2026) siang, Jonathan menjelaskan, persoalan bermula ketika ketiga mahasiswa mengikuti perkuliahan mata kuliah Perkembangan Arsitektur.
Saat proses perkuliahan berlangsung, ketiganya diketahui menggunakan telepon seluler di dalam ruang kelas. Dosen kemudian menegur mereka. Menurut Jonathan, ketiga mahasiswa tersebut mengakui kesalahan dan berupaya meminta maaf kepada dosen.
Namun, kata Jonathan, situasi kemudian berkembang setelah terdapat sejumlah senior dari himpunan mahasiswa arsitektur yang mengetahui dosen tersebut menangis.
“Mereka salah, mereka mengakui. Kemudian dosen mengatakan, ‘Sudahlah kalau begitu kamu tidak masuk mata kuliahnya saya’,” ujar Jonathan.
Setelah itu, menurut keterangan yang diterima pihaknya, seorang senior dari himpunan mahasiswa arsitektur kemudian memanggil para korban.
“Ada senior perhimpunan arsitektur, itu kemudian lihat ibu menangis. ‘Kamu ini nanti menghadap saya ke himpunan’,” kata Jonathan menirukan ucapan yang disampaikan kepada korban.
Ketiga mahasiswa tersebut kemudian disebut menghadap ke lingkungan himpunan. Namun, menurut Jonathan, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan kekerasan fisik.
“Dikeroyok, disuruh jongkok, dipukul,” ungkapnya.
Jonathan mengatakan, kekerasan tersebut dialami oleh ketiga korban. Bahkan, korban perempuan disebut turut mendapatkan tindakan kekerasan dari seorang perempuan.
“Yang perempuan juga ditampar. Yang menampar perempuan juga,” katanya.
Sementara itu, salah satu korban laki-laki disebut mengalami lebam pada bagian mata. Jonathan juga menyebut terdapat luka yang menurut keterangan korban diduga akibat disulut menggunakan puntung rokok.
“Laki-laki biru lebam mata, kemudian disulut rokok,” ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, Jonathan mengungkapkan, para korban disebut mendapat perlakuan yang semakin merendahkan. Salah satu korban laki-laki disebut diperintahkan membuka pakaian hingga celana dan kemudian diminta berkeliling di lingkungan Fakultas Teknik.
“Terakhir disuruh buka baju, celana, keliling Fakultas Teknik pakai celana dalam. Sampai orang tua korban datang menjemput,” bebernya.
Jonathan juga menyebut terdapat tindakan lain yang akan didalami melalui proses hukum dan pemeriksaan medis. Salah satunya, korban disebut mengalami tindakan berupa tamparan serta tekanan pada bagian dada.
“Kalau hasil visum, ditampar, dadanya ditunjuk-tunjuk bagian dadanya,” katanya.
Menurut Jonathan, dugaan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan hanya dengan alasan para mahasiswa melakukan kesalahan dalam proses perkuliahan.
Ia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila mahasiswa mendapat teguran atau sanksi akademik atas kesalahan yang dilakukan. Namun, menurut dia, persoalan tersebut berbeda ketika sudah berkembang menjadi dugaan kekerasan fisik.
“Kalau mahasiswa salah, silakan diberikan teguran atau sanksi sesuai aturan. Tetapi kalau kemudian terjadi kekerasan, itu sudah masuk ranah hukum,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Jonathan mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Palu. Dua korban juga akan menjalani visum untuk mendukung proses penyelidikan.
Selain laporan kepada kepolisian, pihaknya juga telah menyurati pimpinan Universitas Tadulako terkait dugaan kekerasan tersebut.
“Kita sudah menyurat Rektor dan Dekannya,” ujarnya.
Jonathan meminta aparat kepolisian mengusut dugaan kekerasan tersebut secara menyeluruh. Ia juga meminta pihak Universitas Tadulako memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut agar tidak terulang.
“Pak Kapolresta Palu, Pak Kasat Reskrim, bahkan Pak Kapolda Sulteng untuk ditindak setegas-tegasnya. Karena aksi perundungan, kekerasan di dunia kampus tidak boleh lagi kita benarkan,” tegasnya.
Ia menilai lingkungan perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembentukan intelektual, bukan ruang untuk melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.
“Kampus merupakan sarana untuk mendidik intelektual, bukan membangun premanisme,” katanya.
Jonathan juga mengaku khawatir apabila dugaan kekerasan semacam itu bukan kali pertama terjadi di lingkungan kampus.
“Saya khawatir hal ini sudah sering terjadi. Ketiga korban ini yang kesekian kali. Jadi untuk pihak kampus kami mohon tegas supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal perkara tersebut melalui proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kasus ini jangan ditarik-tarik ke ranah akademik atau kekeluargaan. Ini murni pidana, ini murni pelanggaran hukum. Kami sebagai kuasa hukum mewakili para korban, kami akan perjuangkan sampai dijatuhkan putusan,” pungkasnya. (bar)






