back to top
Rabu, 7 Oktober 2026
BerandaPALUSerikat Buruh Transportasi Diintimidasi, Geruduk Kantor Wali Kota

Serikat Buruh Transportasi Diintimidasi, Geruduk Kantor Wali Kota

PALU, Radar Sulteng – Sejumlah pengemudi sopir truk kontainer, mahasiswa dan buruh mendatangi kantor Wali Kota Palu Palu Jl Balai Kota, pada Selasa (6/10/2026).

Aksi demonstrasi itu menutup sebagian jalan karena dipenuhi truk container. Massa meminta para sopir truk kontainer dan para buruh didalamnya, tidak dintervensi ataupun diintimidasi.

Joice, salah satu demonstran, mengatakan unjuk rasa dipicu sikap arogansi Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI-ILFA).

Menurut Joice, dugaan intimidasi itu terkait dengan adanya larangan berserikat atau berorganisasi di Serikat Buruh Transportasi Container (STBC) Sulteng. Padahal beroragnisasi merupakan hak dasar setiap individu.

Massa aksi kemudian diterima Asisten II Setda Kota Palu Rahmat Mustafa untuk ditindaklanjuti melalui mediasi dengan ALPI-ILFA.

Aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Buruh dan Mahasiswa Bersatu itu membawa empat tuntutan, yakni pendidikan gratis, penolakan terhadap tindakan yang dinilai merugikan buruh dan pengemudi, prioritas pendidikan bagi anak buruh, serta penghentian intimidasi dan pelarangan berserikat.

Perwakilan Forum Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulteng, Wahyudin, mengatakan keresahan pekerja terkait persoalan antrean dan distribusi BBM di SPBU Mamboro. Menurutnya, sistem barcode yang sebelumnya menjadi keluhan buruh telah kembali berjalan, tetapi persoalan lain muncul terkait hubungan pekerja dengan pihak ALPI-ILFA.

“Kami datang ke sini mau menyuarakan sikap pemerintah dengan Ketua ALPI-ILFA yang mau menunjukkan arogansinya,” kata Wahyudin.

Persoalan BBM tersebut sebelumnya juga mencuat pada 9 September 2026. Saat itu, banyak sopir dan kru truk kontainer mendatangi Kantor Wali Kota Palu untuk mengeluhkan QR Code BBM subsidi yang kerap bermasalah, termasuk di SPBU Mamboro. Wahyudin turut menyampaikan keluhan para pengemudi dalam audiensi tersebut.

Wahyudin juga menyoroti dugaan intimidasi dan pelarangan berserikat terhadap sopir maupun pekerja. Ia menegaskan, serikat buruh hadir untuk memberikan pemahaman mengenai hak normatif pekerja.

“Serikat buruh transportasi kontainer mau memberikan pemahaman kepada para pekerja agar supaya mereka mengerti tentang hak-hak normatif mereka,” ujarnya.

Isu tersebut beririsan dengan penataan angkutan logistik yang sebelumnya dibahas Pemkot Palu bersama DPW ALFI/ILFA pada Maret 2026. Pemkot saat itu menyatakan truk kontainer akan diarahkan mengisi BBM di SPBU kawasan lingkar luar kota, sementara SPBU dalam kota diprioritaskan untuk kendaraan kecil.

Selain distribusi BBM, FNPBI mempertanyakan pemenuhan hak normatif pekerja, termasuk THR dan BPJS. Wahyudin menegaskan pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun tetap harus memperoleh haknya.

“Kami tidak menginginkan orang tua kami yang sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan tetapi hak-hak normatif mereka tidak dipenuhi,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Rahmat Mustafa menyatakan Pemkot Palu akan menjadi jembatan antara serikat buruh dan ALPI-ILFA. Pemerintah, kata dia, akan mempertemukan kedua pihak untuk mengurai persoalan terkait asuransi ketenagakerjaan dan hak pekerja.

“Besok saya sampaikan kita ketemu, kita pertemukan. Tugas pemerintah Kota Palu adalah memediasi apa yang menjadi tuntutan teman-teman Serikat Buruh terhadap induk perusahaan, ALPI-ILFA,” kata Rahmat.

Rahmat memastikan pihak ALPI-ILFA telah dihubungi untuk hadir di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (7/10/2026). Forum itu akan menjadi ruang klarifikasi untuk mendengar langsung persoalan buruh sekaligus melihat pemenuhan hak pekerja.

“Kalau memang seperti itu, ini menjadi kewajiban dari perusahaan,” tutupnya. (AKA)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

PAD Sulteng Rp2,6 Triliun, Anggaran 2027 Difokuskan ke Output

0
PALU, Radar Sulteng - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat...

TERPOPULER >