PALU, Radar Sulteng – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nanang menyayangkan agenda persidangan yang beberapa kali justru diwarnai penyampaian keluhan anggota dewan, layaknya forum dengar pendapat.
“Saya melihat beberapa kali paripurna ini menjadi ajang curhat. Paripurna ini berubah menjadi hearing,” kata Nanang saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Kamis (1/10/2026).
Berulangnya keluhan tersebut patut menjadi bahan evaluasi. Kondisi itu, menurut dia, bisa mencerminkan tersendatnya komunikasi antara DPRD dan pemerintah kota, bahkan hingga ke tingkat kelurahan.
Nanang mengatakan, munculnya berbagai persoalan dalam paripurna tidak terlepas dari aspirasi anggota dewan yang belum memperoleh respons melalui jalur koordinasi biasa. Ia pun mempertanyakan kemungkinan adanya kebuntuan informasi yang membuat persoalan terus terbawa ke ruang sidang.
“Berarti ada belum sinkronisasi antara pemerintah kota dengan DPRD, mungkin bahkan sampai konstituennya kita ini. Ada jalur informasi yang mungkin buntu,” ujarnya.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Nanang meminta pimpinan DPRD mengambil langkah evaluatif dengan memperkuat komunikasi bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lurah. Menurutnya, koordinasi yang responsif dapat mencegah persoalan sederhana berkembang menjadi pembahasan dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan, komunikasi tidak harus selalu dilakukan melalui pertemuan langsung. Respons singkat melalui pesan WhatsApp pun dinilai cukup untuk menjaga kelancaran koordinasi, terutama ketika pejabat terkait sedang menjalankan agenda lain.
“Kalau tidak diangkat, balaslah WA-nya. Atau jawab WA-nya, ‘mohon maaf lagi rapat’. Tidak ada susahnya,” tegasnya.
Nanang juga menyinggung persoalan zebra cross di sekitar sekolah yang sebelumnya diangkat anggota DPRD Kota Palu, Ulfa. Ia menilai, urusan penyeberangan tersebut semestinya dapat dituntaskan melalui koordinasi dengan OPD terkait, tanpa harus menyita waktu dalam sidang paripurna.
“Bayangkan masalah zebra cross saja, penyeberangan saja kita harus komunikasi di paripurna ini. Saya menjadi heran,” katanya.
Ia berharap, kritik tersebut menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah kota untuk memperbaiki pola koordinasi. Dengan komunikasi yang terbuka dan responsif, berbagai persoalan masyarakat diharapkan dapat ditangani lebih cepat tanpa harus menunggu pembahasan dalam forum persidangan. (AKA)






