back to top
Senin, 15 Juni 2026
BerandaDAERAHDipertanyakan, Anggota DPRD Poso Reses Pakai Dana Pribadi

Dipertanyakan, Anggota DPRD Poso Reses Pakai Dana Pribadi

POSO, – Sudah menjadi keharusan dan tugas rutin bagi anggota legislatif untuk terjun langsung atau turun lapangan menjumpai konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Bagi 30 anggota DPRD Poso, masa persidangan III Tahun 2026 atau yang lazim disebut reses telah dilakukan sesuai Surat Tugas yang ditandatangani Ketua DPRD Poso, Semuel Munda, SE, dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang juga ditandatangani Sekretaris Dewan, Ir. Agustinan Ndawali, M.Si, tertanggal 20 Mei 2026.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa tugas reses untuk menjaring aspirasi masyarakat dilaksanakan mulai 21-26 Mei 2026 atau bulan lalu.

Namun anehnya, menurut pengakuan puluhan wakil rakyat Poso yang tidak ingin namanya dipublikasikan tersebut, sampai berita ini masuk dapur redaksi, dana reses yang per orang telah dianggarkan mencapai Rp16 jutaan itu belum juga cair dari Badan Keuangan Pemda Poso.

“Kami sudah terima SPPD dan surat tugas serta perintah untuk turun menjaring aspirasi di dapil kami. Tapi dananya tidak ada. Ini merupakan tindakan yang luar biasa dan kelihatannya seperti menyepelekan lembaga legislatif. Kenapa? Sebab anggaran reses dan turun ke dapil diatur dalam perundang-undangan, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau yang dikenal dengan UU MD3,” sebut mereka.

Yang jadi pertanyaan, ke mana anggaran yang sudah ditetapkan tersebut? Apakah PAD Poso tidak tercapai?

“Kami maklum jika PAD itu untuk anggaran kami di dewan. Tapi dana bagi hasil dari provinsi masuk ke kas daerah. Kami juga kurang mengerti kenapa anggaran reses belum juga cair. Padahal dalam anggaran tersebut merupakan dana kegiatan reses seperti konsumsi bagi masyarakat dalam kegiatan itu, sewa tempat pertemuan, dan yang lainnya. Walaupun tanpa dana reses, kami tetap melakukan reses dengan menggunakan dana sendiri, sebab waktu pelaksanaannya hanya sampai 26 Mei kemarin. Pada dasarnya saya malu untuk mengungkapkan masalah perut kami di dewan ke luar. Tapi jika dibiarkan, sampai kapan hal ini terus seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso, Ir. Agustina Ndahawali, ketika dikonfirmasi media ini sehubungan anggota DPRD Poso yang turun melakukan reses hanya berbekal SPPD dan surat tugas tanpa anggaran hingga selesai reses, bahkan sampai saat ini belum juga menerima dana tersebut, meminta agar hal itu dikonfirmasikan langsung ke Badan Keuangan.

“Silakan dikonfirmasi ke keuangan, Pak. Pengajuannya sudah di keuangan. Secara teknis, keuangan yang lebih mengetahui,” tulisnya melalui sambungan WhatsApp, Jumat pagi, 12 Juni.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Poso saat dimintai keterangan mengenai kendala sehingga anggaran reses DPRD Poso belum juga cair padahal waktu reses telah usai, hanya menuliskan bahwa dirinya sedang mengikuti Diklat PIM II.

“Wassalamu’alaikum, mohon Pak, saya masih di luar lagi Diklat PIM II, nanti saya cek dulu,” tulis Rulya Alamri melalui sambungan WhatsApp kepada Radar Sulteng.

Sama halnya dengan Ketua DPRD Poso, Semuel Munda, SE, sampai berita ini naik cetak belum menjawab pertanyaan mengenai alasan dan kendala sehingga pihak eksekutif belum mencairkan dana reses bagi anggota DPRD Poso yang memang merupakan amanat undang-undang, namun sampai akhir kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat tersebut belum juga cair. (dy)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Gubernur Kumpul Dana CSR Rp355 Miliar untuk Bangun Jalan

0
PALU, – 16 perusahaan tambang di Morowali dan Morowali Utara berkomitmen membiayai pembangunan dan peningkatan dua ruas jalan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

TERPOPULER >