POSO, – Pemerintah Daerah Kabupaten Poso sejak dua bulan terakhir mulai memberlakukan kebijakan himbauan Bupati Poso terhadap semua Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungannya untuk patuh dan taat terhadap kewajiban membayar pajak dan retribusi Daerah yang dimulai dari kalangan aparatur sendiri. Hal tersebut dijelaskan Bupati Poso melalui juru bicara Pemda I Wayan Susanto yang juga sebagai kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan persandian Daerah Poso kepada Radar Sulteng Rabu, 3/6/2026.
Dikatakannya himbauan tersebut berisi jika ASN menunggak pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) yang dibayarkan per Tahun serta retribusi kebersihan yang merupakan kewajiban setiap bulannya, maka Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) untuk sementara masih belum dibayarkan kepada ASN bersangkutan.
“Kebijakan ini adalah upaya untuk memberikan contoh kepada masyarakat Poso untuk patuh terhadap kewajibannya membayar pajak dan retribusi daerah mulai dari kalangan ASN. Dan ini sudah berjalan dan hasilnya sangat membantu dalam upaya Pemda mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), ” urai Kadis.
Dia juga mengakui jika kebijakan seperti itu sudah dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang dipimpinnya.
“Awal diberlakukan kebijakan itu memang banyak tanggapan pro dan kontra. Namun setelah diberikan sosialisasi jika PAD tersebut akan kembali ke masyarakat dan ASN berupa TPP serta membantu anggaran belanja modal masyarakat, hal itu sudah diterima dan memang ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat dan patuh terhadap pajak dan retribusi Daerah,” sebutnya.
Mantan Camat Poso Pesisir Utara itu juga menjelaskan jika informasi jika Kas Pemda Kosong sehingga gaji ASN belum dibayarkan untuk bulan ini, adalah hoaks dan tidak benar.
“Kalau Kas Pemda tidak kosong. Apalagi menyangkut dana gaji itu ada dan tidak boleh digunakan untuk pembayaran yang lain. Kendala sehingga gaji ASN Poso belum terbayarkan untuk bulan Juni adalah karena libur panjang beberapa hari. SPM untuk Dinas saya ini baru saya tandatangani kemarin, Selasa, 2/6/2026. Jadi sekali lagi kas Pemda Poso tidak kosong seperti yang viral selama ini. TPP untuk bulan Mei sudah dibayarkan sebelum lebaran kemarin. Dan TPP bulan ini akan dilunasi bulan depan seperti rutinitasnya,” pungkasnya. ( dy ).






