back to top
Rabu, 3 Juni 2026
BerandaPALUDewan Hasilkan 23 Perda Persidangan Kedua

Dewan Hasilkan 23 Perda Persidangan Kedua

DPRD Sulteng Buka Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua

PALU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun kedua di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin,Selasa (2/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Arnila M. Ali, dan dihadiri Sekretaris Daerah Sulteng Dr Novalina yang mewakili Gubernur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan dan anggota dewan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

Dalam laporannya, Arnila menyampaikan bahwa selama masa persidangan dua tahun kedua, dewan telah menghasilkan 16 keputusan DPRD dan tujuh  keputusan pimpinan. Sejumlah kegiatan turut dilaksanakan dalam periode tersebut, mulai dari koordinasi dalam dan antardaerah, riset, pembahasan rancangan peraturan daerah Sulteng tahun 2026, KUNDAPIL, pengawasan anggaran, hingga rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2025.

“Produk dewan tersebut merupakan hasil kerja sama lembaga DPRD dan lembaga eksekutif serta dukungan partisipasi semua elemen masyarakat,” Jelas Arnila.

Untuk masa persidangan tiga, dewan telah menjadwalkan sejumlah agenda, di antaranya pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tahun 2026, rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK, penyusunan rencana DPRD tahun 2027, serta koordinasi dalam dan antardaerah.

Arnila juga meminta pihak eksekutif untuk terus menjaga kerja sama yang harmonis demi kelancaran tugas-tugas dewan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Novalina menyampaikan bahwa Gubernur tidak dapat menghadiri rapat secara langsung karena bersamaan dengan penerimaan kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan pembukaan rapat koordinasi regional produk hukum se-Sulawesi.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi pemerintah provinsi atas kemitraan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama masa persidangan yang telah berlalu.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan pondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Ia juga turut menyampaikan harapannya agar semangat kolaborasi terus diperkuat pada masa persidangan ketiga ini, khususnya dalam mengawal agenda pembangunan daerah, mempercepat pelayanan publik, dan menjaga stabilitas sosial di Sulteng (Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Gubernur Tabur Bunga di Atas KRI Teluk Kupang-519

0
PALU, - Laut menyimpan jejak pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam menjaga kedaulatan bangsa. Karena itu, tabur bunga di laut menjadi wujud penghormatan atas...

TERPOPULER >