back to top
Kamis, 30 April 2026
BerandaPALU‎Zullikar Tanjung Resmi Dilantik sebagai Kajati Sulteng

‎Zullikar Tanjung Resmi Dilantik sebagai Kajati Sulteng

Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital

JAKARTA, Radar Sulteng– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, resmi melantik Zullikar Tanjung, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Rabu, 29 April 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, menggantikan pejabat sebelumnya, Nuzul Rahmat, S.H., M.H yang kini dipercaya sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan RI.

‎Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

‎Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman.

‎Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan digitalisasi dan kecerdasan buatan, ST. Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara “business as usual”, tetapi harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika.

‎“Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data, serta mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial,” tegasnya.

‎Kepada para Kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka merupakan etalase Kejaksaan di daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan manajerial yang andal serta respons cepat dan terukur dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lapangan.

‎Ia juga menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi seluruh pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung tanpa masa transisi yang panjang. Setiap bidang, kata dia, memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri yang harus dipahami secara tepat untuk menjaga kualitas penegakan hukum.

‎Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai amanah terakhir yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.

‎“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang meninggalkan jejak pengabdian bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

‎Sebelum dilantik sebagai Kajati Sulteng, Zullikar Tanjung menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).

‎Ia juga memiliki rekam jejak di Sulawesi Tengah. Pada awal 2025, Zullikar pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati. Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman komprehensif terhadap karakteristik wilayah dan dinamika penegakan hukum di daerah. (bar/*)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Pemkap Bangkep Harus Cari PAD Alternatif Selain Sektor Pertambangan

0
PALU,- Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusdin Sinaling menyatakan, penghentian sementara proses perizinan usaha pertambangan (IUP) di wilayah Banggai Kepulauan, merupakan hasil rekomendasi...

TERPOPULER >