back to top
Kamis, 30 April 2026
BerandaPALUSoal BERANI Sehat, DPRD Minta BPJS Kesehatan Dibayar dan...

Soal BERANI Sehat, DPRD Minta BPJS Kesehatan Dibayar dan Layanan Rumah Sakit Ditingkatkan

PALU,— DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui panitia khusus (pansus) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD provinsi jalur dua, Moh Yamin, menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan akuntabilitas, konsistensi data, hingga perbaikan tata kelola keuangan daerah sebagai dasar strategis dalam penyusunan kebijakan dan APBD berikutnya(29/4).

Suryanto, S.H., M. H., selaku juru bicara Pansus LKPJ menyampaikan bahwasannya, LKPJ merupakan dokumen wajib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dokumen ini memuat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2025 yang berorientasi pada visi Sulawesi Tengah Berani Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan periode 2025–2030.

Dalam pemaparannya, Suryanto menjelaskan pencapaian realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,95 triliun atau 86,16 persen dari target Rp5,74 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp2,06 triliun atau 79,79 persen dari target Rp2,58 triliun, sementara pendapatan transfer mencapai Rp2,84 triliun atau 91,21 persen. Adapun lain-lain pendapatan yang sah melampaui target dengan realisasi 104,60 persen.

Namun, meski demikian DPRD menemukan sejumlah persoalan yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan pada total tujuh kali rapat Pansus LKPJ yang dilaksanakan. Terutama ketidaksesuaian data antara dokumen LKPJ dan penyampaian gubernur dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Perbedaan basis data tersebut mulai dari posisi audit per 31 Desember 2025 hingga pembaruan Maret 2026 yang dinilai oleh Pansus mencerminkan lemahnya rekonsiliasi dan pengendalian internal Pemprov dan OPD terkait.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada menurunnya akuntabilitas laporan, potensi kesalahan dalam perencanaan anggaran, serta berkurangnya kepercayaan publik.

Selain itu, inkonsistensi data juga diperkirakan dapat melemahkan dasar evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu pansus menekankan pentingnya perbaikan tata kelola penyusunan LKPJ secara terkoordinasi dan sistematis. Sinkronisasi data antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta penggunaan satu basis data dinilai krusial untuk menjamin akurasi dan kepastian dokumen. Penyampaian dua versi data dalam forum resmi disebut harus dihindari.

Dari sejumlah rekomendasi umum yang disampaikan, di antaranya penguatan tindak lanjut rekomendasi LKPJ, penyesuaian standar biaya umum (SBU), konsistensi pelaksanaan program dengan APBD, ketepatan penyaluran bantuan keuangan, percepatan penyelesaian aset daerah, serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan dampak investasi terhadap tenaga kerja lokal, reorientasi indikator kinerja dari output ke outcome, sinkronisasi perencanaan dan pelaporan, serta penguatan sistem pengendalian internal melalui peran inspektorat dan dashboard kinerja terintegrasi.

Dalam aspek fiskal, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi, inovasi sumber pendapatan, serta penguatan tata kelola BUMD. DPRD juga menilai perlunya evaluasi terhadap rendahnya realisasi retribusi daerah yang hanya sekitar 54 persen.

Pada sektor pendidikan, pansus merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap program Berani Cerdas, khususnya terkait efisiensi fiskal, ketepatan sasaran beasiswa, serta kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan daerah seperti sektor pertambangan, kelautan, dan tenaga medis. Pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik juga turut menjadi perhatian.

Selain itu Suryanto juga meminta adanya pengoptimalan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan memperkuat pengawasan sekolah untuk mencegah praktik pungutan liar

“Ini yang akhir-akhir ini setiap mau penerima siswa baru timbul hal-hal yang pasti berjuang oleh karena itu pemerintah diharapkan serius transparansi,” pungkas Suryanto ditengah pembacaan rekomendasi LKPJ.

Di bidang kesehatan, implementasi program Berani Sehat dinilai perlu mitigasi risiko dan penguatan tata kelola. DPRD meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban kepada BPJS Kesehatan, memastikan integrasi dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta meningkatkan kapasitas layanan rumah sakit, termasuk UGD, ICU, dan ICCU. Penekanan peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga medis dan pengadaan peralatan kesehatan turut menjadi bagian dari rekomendasi untuk mengurangi ketergantungan rujukan ke luar daerah.

Pada sektor pertanian, DPRD mendorong penguatan hilirisasi produk pertanian, evaluasi kualitas belanja, serta percepatan modernisasi alat dan mesin pertanian guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Sementara itu, untuk belanja daerah DPRD meminta agar diterapkannya prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, sebagai  peningkatan kualitas penyerapan anggaran. Evaluasi terhadap lonjakan belanja modal di akhir tahun juga diperlukan untuk memastikan kualitas aset yang dihasilkan.

Dalam pengelolaan keuangan dan aset, DPRD menekankan pentingnya integrasi sistem informasi keuangan daerah, peningkatan kapasitas PAD kabupaten/kota, serta penyaluran bantuan keuangan yang tepat waktu dan berkelanjutan.(Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Pemkap Bangkep Harus Cari PAD Alternatif Selain Sektor Pertambangan

0
PALU,- Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusdin Sinaling menyatakan, penghentian sementara proses perizinan usaha pertambangan (IUP) di wilayah Banggai Kepulauan, merupakan hasil rekomendasi...

TERPOPULER >