PALU- Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat. SH. MH, Selasa (27/1).
Gedung yang di bangun dengan menggunakan anggaran dari Kejaksaan Agung sebesar Rp 5 miliar tersebut, di peruntukkan untuk semua jenis pelayanan di Kejari Palu, mulai dari Pidana Umum, Khusus dan pelayanan lainnya.
Kajati Sulteng Nuzul Rahmat mengatakan, gedung tersebut memiliki kesamaan dengan gedung kantor Kejagung di Jakarta, yang bentuknya bundar di depan.
“Gedung ini mirip dengan Kejagung, sehingga itemnya masih ada sampai sekarang, walaupun bentuknya agak sedikit bulat,” ujarnya.
Kajati berharap dengan adanya gedung tersebut, Kajari Palu bisa berperan dalam menegakkan hukum di Kota Palu.
“Kami harapkan dengan adanya gedung ini, bisa menjadi pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, dengan gedung tersebut menjadi parameter bagi Kejari Palu agar mampu menghadirkan penataan hukum dan pelayanan publik yang baik.
Sehingga lanjut dia, penilaian terhadap Kejari Palu, bisa mendapatkan penghargaan wilayah bebas korupsi bersih melayani dari Kejari-Kejari lain di wilayah Sulteng.
Sementara itu, peresmian gedung baru Kajari Palu tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan hibah dari Pemerintah Kota Palu dengan Kejari Palu dalam bentuk bantuan anggaran pembangunan gedung Pidus, dengan anggaran Rp 5 miliar.
Penandatanganan nota hibah tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmawati Pettalolo dengan Kajari Palu Muhammad Rohmadi. SH.MH, disaksikan Kajati Sulteng, dan unsur Forkopimda Kota Palu.
Kajari Rohmadi berharap, kedua gedung tersebut dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan di Kejari Palu.(Lam)






