back to top
Sabtu, 23 Agustus 2025
BerandaINDONESIAWarga Poboya Menuntut Hak! Bahas Pengusulan Izin Tambang, Koperasi...

Warga Poboya Menuntut Hak! Bahas Pengusulan Izin Tambang, Koperasi Jadi Wadah Resmi

PALU – Guna memperkuat rencana pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kelurahan Poboya, para pengurus koperasi bersama tokoh masyarakat melaksanakan pertemuan lanjutan di eks. Kantor Kelurahan Poboya, Rabu (20/8).

Pertemuan tersebut dihadiri Lurah Poboya, Muhamad Zulfin, didampingi Pengurus Koperasi Produsen Poboya Mosinggani Sejahtera (PMS), Sofyar, Ketua Adat Poboya, Abidin Ripa, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Moh. Miqdat.

Dalam pembahasan tersebut, dibutuhkan wadah koperasi sebagai syarat pengelolaan WPR dan IPR, yang saat ini telah terbentuk diwilayah kelurahan poboya, dengan target luas lahan yang diajukan oleh masyarakat melalui lembaga adat.

Lurah Poboya, Muhamad Zulfin, menegaskan kesiapan administrasi sebagai dasar legalitas masyarakat.

“Pengajuan WPR dan IPR segera akan keluar. Dengan persiapan yang matang, kita pastikan dari sekarang agar berjalan lancar dan masyarakat bisa mencari nafkah secara sah di wilayah sendiri,” tegasnya.

Ketua Dewan Adat Poboya, Abidin Ripa, menyampaikan apresiasi atas respon positif dari Gubernur, Wali Kota Palu, hingga DPRD terkait pengajuan WPR dan IPR.

“Kami berterima kasih, keresahan masyarakat Poboya mendapat perhatian. Harapan besar kami, aktivitas pertambangan ilegal dapat dihapuskan dan beralih menjadi legal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPM, Moh. Miqdat, menekankan pentingnya persatuan pemikiran masyarakat Poboya dalam mengelola pertambangan rakyat.

“Kita satukan langkah agar masyarakat tidak lagi dianggap mencuri di tanah sendiri. Legalitas ini menjadi kunci untuk keberlanjutan,” ungkapnya.

Ketua Koperasi, Sofyar, menambahkan bahwa perjuangan mewujudkan legalitas pertambangan rakyat sudah cukup panjang.

“Harapan kita adalah aktivitas ini memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Poboya,” ucapnya.

Diakhir pertemuan tersebut, Lembaga adat, LPM bersama RT/RW se- Kelurahan Poboya menyatakan sikap, meminta PT. Citra Palu Mineral selaku anak perusagaan Bumi Resort Mineral (BRM), dapat menciutkan sebahagian lahan diwilayah Kontrak Karya (KK) untuk pertambangan rakyat poboya.

Turut hadir dalam kegiatan, antara lain Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua Koperasi Vunga Ntovea, Ketua Koperasi Masituvu Kita Maroso, Koperasi Poboya Mosanggani Sejahtera, Ketua RT/RW se-Kelurahan Poboya, Ketua Pemuda, Ketua Majelis Pemuda Adat, Ketua Pencinta Alam Levata Pondo, Ketua WIA Poboya, organisasi perempuan se-Kelurahan Poboya, Koordinator Penambang Rakyat, serta sejumlah pengusaha lingkup Poboya.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis masyarakat Poboya dalam memperjuangkan hak atas legalitas pertambangan rakyat, sekaligus menegaskan kesiapan kelembagaan koperasi sebagai wadah resmi pengelolaan tambang di daerah tersebut. (lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

TERPOPULER >