back to top
Senin, 6 April 2026
BerandaPALUWarga Poboya Dorong Join Operation Kijang 30

Warga Poboya Dorong Join Operation Kijang 30

PALU, – Masyarakat Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, melalui Pokja Pertambangan terus mendorong kesepakatan kerja sama dengan PT. Citra Palu Mineral (CPM) dalam skema join operation di area Kijang 30, karena langkah tersebut sebagai jalan strategis untuk memperkuat posisi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Sekretaris Pokja Pertambangan Poboya, Kusnadi Paputungan mengatakan, pembahasan antara warga Poboya dengan perusahaan, telah mengarah pada kesepakatan bersama.

Sehingga menurutnya, skema join operation membuka peluang keterlibatan langsung masyarakat di lingkar tambang.

“Memang kesepakatan antara kami, masyarakat Poboya, dengan pihak PT CPM akan menghasilkan kesepakatan join operation di Kijang 30,” ujar Kusnadi saat ditemui, Jumat (3/4/2026) di Palu.

Kusnadi mengaku optimistis setelah mendengar komitmen dari pihak terkait, termasuk pernyataan Senior Consul PT CPM, Sudarto yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat lokal.

“Kami akan mengawal join operation ini dengan memberdayakan masyarakat lingkar tambang. Pernyataan itu bikin kami makin optimis kalau join operation akan disepakati,” kata Kusnadi.

Kusnadi menegaskan, skema tersebut bukan tujuan akhir. Sementara kerja sama tersebut hanya langkah sementara menuju kedaulatan penuh masyarakat atas tanah ulayat.

“Join operation ini adalah langkah pragmatis atau sementara bagi kami untuk penciutan. Menurut kami, penciutan adalah cara agar masyarakat berdaulat atas sumber daya alam di tanah ulayat kami,” tegasnya.

Di sisi lain, Kusnadi juga menyampaikan sikap kritis terhadap rencana kemitraan tersebut. Ia menekankan bahwa kerja sama harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lingkar tambang, bukan justru menghilangkan ruang kerja mereka.

“Saya tetap dalam posisi kritis melihat kemitraan ini apakah menguntungkan rakyat lingkar tambang atau tidak. Jika kemitraan ini hanya untuk memutus pekerjaan rakyat penambang di Kijang 30 dan lain-lain, mending tidak ada kemitraan. Rakyat pekerja tambang butuh ruang atau lapangan kerja, bukan kompensasi sebagai konsekuensi dari penghentian mereka untuk bekerja,” tegasnya.

Dalam skema yang disiapkan, masyarakat akan menggunakan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) milik perusahaan sebagai dasar hukum operasional. Namun, mereka tetap menempatkan struktur adat dan koperasi sebagai pilar utama.

“Untuk teknisnya, kami akan menggunakan IUJP dari perusahaan sebagai legal standing kami tanpa mengesampingkan peran dewan adat Poboya sebagai payung dan koperasi sebagai kekuatan kolektif masyarakat,” jelas Kusnadi.

Draf kesepakatan kemitraan menunjukkan bahwa kerja sama akan melibatkan satu koperasi yang mewadahi seluruh elemen masyarakat lingkar tambang, mulai dari penambang lokal hingga pelaku pengolahan tradisional. Koperasi Lingkar Tambang Poboya (KLTP) juga diwajibkan memiliki SIUJP agar bisa mengelola penyewaan alat dan tenaga kerja.

Dalam pola kerja sama, PT CPM bertanggung jawab menyiapkan area, perizinan, serta rencana kerja. Sementara KLTP akan mengawasi kegiatan tambang dan menyediakan tenaga kerja serta alat. Pemegang IUJP menjalankan operasi teknis dengan dukungan sumber daya dari koperasi.

Kerja sama ini juga mengatur proses pengolahan, di mana perusahaan mengurus perizinan dan bahan kimia, sementara koperasi menyediakan lahan dan mengawasi aktivitas. Seluruh kegiatan dilakukan dalam batas area yang disepakati bersama sesuai ketentuan teknis.

Kusnadi menegaskan, masyarakat akan terus mengawal proses ini agar tidak menyimpang dari tujuan awal, yakni memperkuat kontrol masyarakat atas sumber daya di wilayahnya. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Prioritas Titik Rawan, 2.500 Lampu Jalan Baru Hiasi Buol

0
Program Buol Terang Jangkau 11 Kecamatan dan Wisata BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong peningkatan layanan publik melalui program Revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU)...

TERPOPULER >