back to top
Selasa, 30 Desember 2025
BerandaPALUWarga Loli Oge Tuntut Cabut Izin 7 Tambang

Warga Loli Oge Tuntut Cabut Izin 7 Tambang

PALU — Masyarakat Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Palu, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan izin tujuh perusahaan tambang batuan mineral di wilayah mereka, Senin (29/12/2025).

Aksi dimulai dari Kantor LBH Sulawesi Tengah menuju Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng, kemudian dilanjutkan ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Massa membawa spanduk berisi tuntutan penolakan tambang dan pencabutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) tujuh perusahaan yang akan beroperasi di Desa Loli Oge.

Aksi tersebut dikoordinatori Advokat Rakyat Agus Salim, SH. Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan enam tuntutan, yakni mencabut WIUP/IUP tujuh perusahaan tambang mineral di Desa Loli Oge, mendesak DPRD Sulawesi Tengah membentuk tim investigasi dan evaluasi izin pertambangan batuan, mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah dalam proses perizinan, mendesak pemerintah membentuk tim audit penggunaan dana CSR, menagih janji Gubernur Sulteng terkait pembentukan tim penyelesaian persoalan tambang di Loli Oge, serta mengusut dugaan penjualan lahan masyarakat tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Aksi ini dipicu kekecewaan masyarakat terhadap janji Gubernur Sulawesi Tengah yang hingga kini belum merealisasikan pembentukan tim audit untuk menyelesaikan persoalan tambang di Desa Loli Oge. Warga menilai rencana masuknya tambang galian C berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan, sumber air, serta mata pencaharian masyarakat setempat.

Selain itu, warga menegaskan tidak ada jaminan kesejahteraan bagi masyarakat lokal, sementara proses perizinan tambang dinilai minim keterbukaan. Eksplorasi alam tanpa kendali dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Sementara itu, Ketua LMND Eksekutif Kota Palu, Husain, menegaskan bahwa tuntutan pencabutan izin bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat.

“Tuntutan pencabutan IUP dan WIUP bukan untuk menghambat investasi, tetapi menjaga lingkungan dan menuntut keadilan serta menghargai hak-hak masyarakat lokal,” ujar Husain.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat Loli Oge telah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui aksi, namun belum mendapatkan penyelesaian konkret. Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar Loli Oge telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan sebelumnya, sementara manfaat yang dijanjikan perusahaan tidak pernah dirasakan warga.

“Masyarakat hanya dijanjikan lapangan kerja, tetapi kenyataannya alam mereka rusak dan mereka tetap hidup dalam kemiskinan,” tegasnya.

Husain juga menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah berjanji akan melakukan peninjauan langsung ke Desa Loli Oge pada Selasa (30/12/2025) bersama Dinas ESDM, DLH, Kehutanan, dan instansi terkait. Namun LMND menekankan peninjauan tersebut harus diikuti dengan komitmen nyata.

“Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai tujuh perusahaan tambang benar-benar angkat kaki dari Loli Oge,” katanya.

Ia menambahkan, jika tidak ada tindak lanjut nyata setelah peninjauan tersebut, LMND bersama masyarakat Loli Oge siap melakukan aksi lanjutan secara berjilid.

Sebelumnya, pihak Gubernur Sulawesi Tengah melalui arahannya menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap rencana operasi tambang di Desa Loli Oge dengan menerapkan moratorium. Gubernur bersama tim juga berjanji akan turun langsung ke lokasi, dan apabila ditemukan pelanggaran oleh perusahaan tambang, izin operasionalnya akan dicabut. (LAM/NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Bupati Bantah Proyek Jalan Donggala Amburadul

0
Soal Proyek Jalan di Donggala, Bupati Tegaskan Tender Sudah Terbuka Donggala — Bupati Donggala Vera E. Laruni membantah proyek peningkatan jalan dan trotoar di dalam...

TERPOPULER >