back to top
Minggu, 14 Desember 2025
BerandaDAERAHPARIGIWarga Desak Aktivitas PETI di Tombi Ampibabo Dihentikan

Warga Desak Aktivitas PETI di Tombi Ampibabo Dihentikan

Kabar68.PARIMO — Perwakilan warga Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo) pada Kamis (11/12/2025) untuk mendesak penghentian aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga merusak lingkungan di wilayah mereka. Rombongan warga diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Salimun Mantjabo, serta Sekretaris Komisi I, Yushar.

Ketua Adat Desa Tombi, Hamusan U. Losulangi, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk puncak keresahan masyarakat. Menurutnya, sebelum aktivitas PETI marak, kondisi desa masih aman dan tidak menunjukkan kerusakan berarti.

“Kami meminta segera hentikan pertambangan ilegal di desa kami. Lingkungan kami mulai rusak sejak tambang itu beroperasi,” tegasnya.

Hamusan menambahkan, warga khawatir jika praktik ilegal itu terus dibiarkan, Desa Tombi bisa mengalami bencana seperti wilayah lain yang terdampak akibat kerusakan ekosistem sungai.

“Banyak warga tinggal di pinggiran sungai. Jika ini tidak dihentikan, kami siap mengambil langkah kami sendiri,” katanya.

Desakan serupa juga datang dari Ketua Gerakan Pemuda Sidole Raya, Amsir, yang menyebut aktivitas PETI di Tombi telah berkembang semakin masif. Ia bahkan menerima laporan bahwa alat berat jenis ekskavator telah beroperasi di tengah aliran sungai.

“Ini bukan lagi tambang di pinggir sungai, tapi di tengah sungai,” ujarnya.

Amsir menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keselamatan desa-desa sekitar yang bergantung pada aliran sungai yang sama.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Parimo, Salimun Mantjabo, memastikan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat ke pimpinan DPRD, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Ia mengakui sudah pernah turun langsung ke lokasi PETI dan melihat kerusakan di sekitar aliran sungai.

“Penambangan ilegal ini harus segera dihentikan. Ini masuk ranah pidana karena mengeruk aliran sungai di dekat pemukiman,” tegasnya.

Salimun juga memastikan tidak ada izin resmi pertambangan yang berlaku di wilayah tersebut. Bahkan, permohonan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sebelumnya diajukan Pemda Parimo telah dicabut.

“Jika ada oknum yang mengklaim pertambangan itu memiliki izin, itu tidak benar. Pernyataan ini saya pertanggungjawabkan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari perwakilan warga, sedikitnya belasan alat berat telah masuk ke Desa Tombi. Delapan unit di antaranya disebut sudah mulai bekerja di lokasi yang diduga merupakan titik operasi PETI.

Kehadiran alat berat ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas PETI dilakukan secara terorganisir dan dalam skala besar, sehingga memunculkan kekhawatiran lebih dalam terhadap potensi kerusakan lingkungan yang meluas.(wan)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Anwar Hafid Resmi Mendaftar Caketum Asprov PSSI

0
Kabar68.PALU – Dr H Anwar Hafid Resmi mendaftar calon ketua umum Asprov PSSI Sulteng diwakili oleh tim pemenangan M Ifan Taufan. Ketua TPP Asprov PSSI...

TERPOPULER >