back to top
Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaPALUWarga Balaroa Tuntut Keadilan Lahan Eks Likuifaksi

Warga Balaroa Tuntut Keadilan Lahan Eks Likuifaksi

Kabar68.Palu –  Ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Gempa Bumi dan Likuifaksi Balaroa 2018, melakukan kerja bakti massal di kompleks eks Gempa Bumi dan Likuifaksi Perumnas Balaroa, Minggu pagi (12/10/2025). Aksi ini sebagai Warning (Peringatan) serta bentuk protes menuntut rasa keadilanPemerintah Pusat, Provinsi serta Pemerintah Kota Palu.

Pasalnya, selama 7 tahun pasca bencana alam yang telahmemporak-poranda serta meluluhlantahkan pemukiman warga, lokasi dan lahan tersebut  dibiarkan menjadi lahan tidur sehingga kondisinya saat ini menjadi hutan belantara di tengahkota.

Koordinator lapangan H Firdaus Pide, SSos menegaskan bahwalahan seluas kurang lebih 48 hekter tersebut  masih sah milik warga. Hal ini didasarkan oleh Sertifikat Hak Milik ( SHM) yang sampai saat ini masih ditangan pemilik lahan. Meski pemerintah mengklaim jika lahan tersebut masuk dalam zona merah.

Menurutnya, jika pemerintah  tidak tanggap dan tetap tidak mau memanfaatkan  lahan tersebut,  maka masyarakat  selaku pemilik lahan akan mengambil langlah-langkah konstruktif, masuk ke lokasi tersebut kemudian  membuka akses jalan lalu mengkapling lahan-lahan mereka, sehingga kedepan lokasitersebut memiliki nilai jual dan tidak hanya menjadi lahan tidur.

“Jika memang lokasi ini masuk dalam zona mereh, mengapa di wilayah lain yang jelas- jelas statusnya sama, namun bisa dimanfaatkan oleh pemilik lahàn,” pungkasnya dengan nada tanya.

Olehnya itu, kata Firdaus Pide, pihaknya meminta  komitmen serta political will Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memastikan bahwa lahan tersebut termanfaatkan.

“Aksi kerja bakti massal ini sebagai bentuk protes terhadapPemerintah untuk membuka mata dan nurani terhadap lahanmasyarakat yang terabaikan, ” tandasnya.

Alhamdulillah aksi warga  ini mendapat respon serta dukungandari  anggota DPRD Kota Palu dapil Palu Barat Nurhalis Nur. Bahkan kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah saatnya masyatakat menyuarakan ini agar pemerintah bisa respon keinginan serta tuntutan para pemilik lahan.

“Minimal ada kepastian dari pemerintah apakah lahan tersebut dibiarkan tetap menjadi lahan tidur atau di manfaatkan sehinggaada nilai jual,” ujarnya.

Nurhalis juga selaku perpanjangan tangan rakyat di Perlemenakan mengkomunikasikan keinginan masyarakat kepada pihak pemerintah Kota Palu.

Kerja bakti massal akan kembali dilakukan  dua pekan berikutnya dengan menggunakan alat berat, sehingga akses jalan terbuka dan harapan masyarakat akan lahan mereka juga terbuka lebar.(*/BAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Polda Sulteng Jelaskan Kericuhan Kayumalue: Benarkan Penggerebekan Narkoba dan Tangkap Satu...

0
Kabar68.Palu – Sebuah video penggerebekan aparat kepolisian yang viral di media sosial menghebohkan warga Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu. Dalam rekaman berdurasi 2 menit...

TERPOPULER >