Kabar68.Palu — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah memperingatkan potensi bencana ekologis besar di wilayah pesisir Palu–Donggala jika pemerintah tidak segera menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan praktik deforestasi yang terus meluas. Peringatan ini disampaikan Direktur WALHI Sulteng, Wiwin Matindas, melalui pernyataan resmi pada Rabu, 3 November 2025.
Wiwin membuka pernyataannya dengan menyampaikan solidaritas kepada warga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang baru saja menghadapi banjir dan longsor besar. Ia menilai bencana yang menewaskan ratusan warga dan memaksa lebih dari seratus lima puluh ribu orang mengungsi itu bukan peristiwa alam semata.
“Ini akumulasi dari kebijakan keliru, ekspansi industri ekstraktif, dan pembiaran kerusakan lingkungan selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi Indonesia kini berada di titik kritis. Dengan pola eksploitasi yang masif, Sulawesi Tengah berpotensi mengalami tragedi serupa. Ia merujuk data SIMONTINI 2024 yang mencatat bukaan mencapai 8.356 hektar akibat deforestasi dan perampasan ruang hidup yang dipicu industri nikel, pertambangan, perkebunan sawit skala besar hingga proyek pangan nasional.
“Tinggal menunggu waktu jika pola eksploitasi ini terus berlangsung,” tegasnya.
Di pesisir Palu–Donggala, dampak kerusakan itu sudah terlihat jelas setiap musim hujan. Warga Loli, Watusampu, dan Buluri harus berhadapan dengan banjir dan luapan material galian C yang menutup jalur nasional dan mengganggu aktivitas masyarakat. Wiwin menyebut kondisi tersebut sebagai bukti bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan di kawasan itu telah menurun drastis.
Ancaman semakin besar dengan meningkatnya perizinan tambang pasir dan batuan. Data Momi ESDM 2024 mencatat terdapat 72 izin usaha pertambangan dengan total luasan 1.445 hektar, ditambah deforestasi pesisir Palu–Donggala yang mencapai 466 hektar.
“Angka-angka ini bukan sekadar data, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan rakyat,” kata Wiwin.
Ia menekankan bahwa negara seharusnya hadir bukan hanya dalam bentuk respons darurat saat bencana terjadi, tetapi melalui komitmen panjang untuk memulihkan ekosistem dan menghentikan model pembangunan yang merusak.
“Keselamatan rakyat tidak boleh menjadi catatan kaki dalam agenda pembangunan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Wiwin mendesak pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah segera untuk memulihkan wilayah tersebut. Ia meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di pesisir Palu–Donggala, memperbaiki wilayah kelola rakyat sebagai fondasi keselamatan ekologis, serta menindak korporasi yang terbukti merusak lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat yang selalu menjadi pihak paling terdampak ketika bencana terjadi.
“Bencana ekologis adalah alarm nasional. Kita tidak bisa terus berjalan dengan model pembangunan yang menempatkan rakyat di urutan terakhir. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas,” tutup Wiwin. (NAS)






