back to top
Jumat, 21 November 2025
BerandaPALUWagub Reny Hadiri Peresmian Vihara Karuna Dipa

Wagub Reny Hadiri Peresmian Vihara Karuna Dipa

Kabar68.Palu – Setelah tiga dekade pembangunan, akhirnya Vihara Karuna Dipa Palu diresmikan pada Minggu (16/11). Peresmian dihadiri Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes serta undangan terkait dari unsur forkopimda, pejabat daerah, FKUB hingga pemuka agama Budha.

Dalam sambutannya, Wagub Reny menyampaikan salam hormat dan apresiasi mendalam dari Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si kepada seluruh pihak yang telah menjaga semangat pembangunan Vihara Karuna Dipa.

Rumah ibadah ini diharapnya menjadi tempat suci dalam menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Sulteng.

“Marilah kita berdoa semoga vihara ini menjadi tempat suci yang membawa damai bagi umat budha dan masyarakat Sulawesi Tengah,” harapnya.

Di bagian lain, Ketua Yayasan Karuna Dipa Wijaya Chandra mengungkapkan bahwa Peletakan batu pertama vihara dilakukan tahun 1995 silam.

Saat itu, ada dua tokoh penting yang meletakkan batu pertama pembangunan vihara yakni Gubernur Sulteng Aziz Lamadjido yang tak lain adalah ayah dari Wagub Reny Lamadjido dan Hermanto Chandra, ayah dari Wijaya Chandra yang menjadi panitia pembangunan.

Lamanya proses pembangunan hingga ke peresmian, tak lepas dari pertimbangan yayasan untuk memperkuat dulu pendidikan umat lewat pengembangan sekolah Karuna Dipa sebelum menyelesaikan pembangunan vihara.

“Umat kita akan kuat kalau terdidik maka pengembangan fokus dulu ke sekolah baru vihara,” terangnya.

Senada dengan itu, Sanghanayaka Sangha Theravada Indonesia, Bhante Sri Subhapanyo, Mahathera turut berharap Vihara Karuna Dipa dapat memberikan sumbangsih positif bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah maupun Indonesia pada umumnya.

“Keistimewaan Palu ini, setelah sekolahnya maju baru vihara yang dibangun,” tuturnya mengapresiasi Vihara Karuna Dipa Palu.

Vihara Karuna Dipa berdiri megah di lahan seluas 14 ribu meter persegi (1,4 Hektar) dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas.

Diantaranya gedung utama untuk ritual keagamaan, ruang pendidikan agama untuk pelajar, tempat tinggal biksu dan tamu vihara, aula serbaguna, gedung kantor, dapur, serta bangunan edukasi berupa candi dan stupa.(*/bar)

 

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tiga Tersangka Tipikor Pembangunan Jalan di Parimo Ditahan

0
‎‎‎Kabar68.PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Parigi...

TERPOPULER >